Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Cabuli Belasan Muridnya, Guru Ngaji di Bandung: Barangkali Saya Khilaf

Kompas.com - 29/05/2023, 20:53 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Adji Rustandi (58), guru ngaji di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang diduga mencabuli muridnya tampak tak menyesali perbuatannya saat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023).

Adji bahkan sempat membantah bahwa dia telah mencabuli murid-muridnya kepada Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Di sisi lain, polisi pun telah mendapat keterangan dari belasan murid yang mengaku menjadi korban tindakan tersangka tersebut.

Dilakukan sejak April

Adji mengatakan, dia melakukan perbuatan cabul kepada murid-muridnya sejak April lalu. Akan tetapi, menurutnya, hal itu dilakukan karena pemahamannya yang belum memadai.

"Memang mungkin pengetahuan saya kurang," kata Adji menjawab pertanyaan Kusworo, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santri di Kabupaten Bandung Mengaku Tidak Sengaja

Adji menolak perlakuannya kepada para murid disebut sebagai tindakan cabul. Dia menganggap hal itu adalah perbuatan biasa saja.

"Soalnya di pengajian saya itu suka sungkem sama anak-anak, suka meluk. Bahkan santri sendiri suka nyiumi saya," ujar Adji.

"Maka saya cium keningnya, saya rangkul, tidak sengaja tersentuh area sensitifnya. Jadi tidak ada kesengajaan," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Adji bahkan mengelak ketika ditanya soal muridnya yang telah dia perkosa.

"Itu awalnya dirukiyah, barangkali saya khilaf, akhirnya saya hanya meraba, tidak sampai bersetubuh," ucap Adji.

Sempat dinikahkan dengan salah satu korban

Kusworo menyampaikan, tersangka juga sempat dinikahkan dengan salah satu korban yang masih berusia 16 tahun.

Baca juga: Korban Pencabulan Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Bertambah Jadi 13 Orang

Dia menjelaskan, pernikahan itu terjadi setelah tokoh masyarakat setempat memediasi korban dengan tersangka.

"Sehingga terjadi pernikahan itu," jelasnya.

Meski begitu, pihak keluarga dan kerabat korban meminta laporan terhadap Adji tetap diproses secara hukum.

"Namun demikian dari pihak keluarga, tetangga, tetap meminta laporan ini diproses, dan saat ini tersangka kami tahan," ungkap Kusworo.

Kusworo mengungkapkan, 13 orang korban berusia mulai dari 9 hingga 16 tahun. Santri yang berusia 16 tahun itulah yang kemudian diperkosa Adji dengan bermodal bujuk rayu semacam "supaya berkah" dan "supaya pintar".

"Korban terkena bujuk rayunya, sehingga terjadi persetubuhan dengan tersangka," terangnya.

"Sedangkan korban yang 11 lainnya ini dicium, diraba, dipegang-pegang oleh tersangka. Namun sudah kami ambil keterangan juga," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com