BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung merekrut sejumlah relawan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat terbebas dari penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah mengatakan, saat ini terdapat 10 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Bandung. Setiap satu unit Puskeswan, terdiri dari 4 orang petugas.
"Jadi sekitar 40 petugas dan ditambah petugas dari Dinas Pertanian, sekitar 10 orang," kata Ningning, ditemui di Soreang, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Hewan Kurban di Buleleng Wajib Sudah Vaksinasi PMK
Jumlah petugas tersebut, kata dia, masih kurang, mengingat Kabupaten Bandung memiliki 31 Kecamatan.
Mengangisipasi hal itu, pihaknya merekrut dan melatih sejumlah relawan serta memberikan pemahaman terkait hewan kurban yang sehat dan halal.
Rata-rata relawan tersebut, berasal dari anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat Kecamatan atau Desa.
Baca juga: Hewan Kurban di Surabaya Dipastikan Bebas dari PMK dan LSD
"Dinas Pertanian juga telah melatih puluhan orang juru sembelih halal (Julaiha), yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia, di 31 kecamatan yang di Kabupaten Bandung," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melibatkan elemen yang lain seperti Rumah Potong Hewan (RPH).
"Mereka kan sudah terbiasa untuk jagalnya, dan mereka ini kan memiliki sertifikat halal," katanya.