Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Sebut 50 Persen Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Kompas.com, 24 Juli 2023, 12:51 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah beserta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar terus mengawasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Erick meminta agar tidak ada lagi PMI ilegal asal Indonesia. Menurutnya, BP2MI sudah memiliki landasan dan pondasi untuk mengawal PMI Indonesia.

"Pak Benny (Kepala BP2MI) sudah menyiapkan landasan atau pondasi untuk menjaga Pekerja Migran kita agar aman, jangan ada yang ilegal. Coba baca berita 122 orang ada satu yang pulang sampai menjual ginjal ini hal biadab yang harus kita cegah," katanya ditemui di Soreang, Bandung, Senin (24/7/2023).

Baca juga: 56 Persen PMI Asal Jawa Barat Berangkat secara Ilegal ke Luar Negeri

Erick menyebut, saat ini di Indonesia terdapat 50 persen tenaga PMI ilegal. Karena itu, diperlukan andil dalam mencegah PMI ilegal.

"Karena itu penting kita lawan, makanya perlu pendampingan, masa dengan negara sebesar ini dengan berlandaskan Pancasila, 50 persen pekerja migrannya ilegal mungkin ada yang salah," ujarnya.

Saat ini, sambung Erick, alat keamanan negara seperti Polri sudah turun tangan untuk mengantisipasi keterlibatan oknum-oknum aparat yang ikut serta dalam pemberangkatan PMI ilegal.

"Ini Kapolri sudah turun, ini ada oknum-oknum juga disampaikan tadi. Sekali lagi harus kita lawan," tuturnya.

Baca juga: Kericuhan Suporter di Laga Persik Vs Arema, Erick Thohir Ingatkan Soal Tragedi Kanjuruhan

Apresiasi Kawan PMI dan Perwira PMI

Pihaknya mengapresiasi program Kawan PMI dan Perwira PMI yang dibentuk BP2MI.

Ia menilai, kedua program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen BP2MI melindungi pekerja migran asal Indonesia.

"Saya rasa terobosan yang dilakukan oleh BP2MI luar biasa, sudah membuat terobosan yang luar biasa seperti Kawan PMI dan Perwira PMI artinya apa komitmennya sudah jelas," kata Erick.

Tak hanya itu, pihaknya juga menginginkan kehadiran pemerintah tidak hanya saat PMI akan diberangkatkan, namun juga setelah kepulangan.

Ada Perwira PMI, sambung Erick, memberikan kesempatan bagi "veteran" pekerja migran agar bisa mengembangkan keahliannya selepas pulang, bahkan menjadi pengusaha.

"Sama mengenai perwira, ketika mereka kembali, pemerintah tidak hanya mendukung tetapi memberikan kehadirannya, dengan sistem pembiayaan yang bertingkat," ucap dia.

Pinjaman tingkat pertama, ada Rp 4 juta. Kemudian pinjaman tingkat kedua bisa ke Pegadaian dan di tingkat ketiga bisa pinjam Rp 100 juta tanpa agunan. Dengan cara ini, pemerintah akan hadir untuk PMI.

"Kita tidak mau mendorong yang besar-besar saja, yang miskin jadi miskin yang kecil jadi tambah kecil enggak boleh," jelasnya.

Erick berpendapat, adanya 5.000 Perwira PMI yang saat ini hadir harus masuk ke dalam ekosistem.

Pasalnya, hal itu berkaitan dengan pembukaan lapangan pekerjaan. Saat ini, 97 persen lapangan pekerjaan berasal dari UMKM. 

"Ini lah komposisi pekerja migran yang di mana Perwira yang ada 5.000 ini harus masuk ekosistem, pembuka lapangan pekerjaaan 97 persen adalah di UMKM," pungkasnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau