Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Sebut 50 Persen Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Kompas.com - 24/07/2023, 12:51 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah beserta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar terus mengawasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Erick meminta agar tidak ada lagi PMI ilegal asal Indonesia. Menurutnya, BP2MI sudah memiliki landasan dan pondasi untuk mengawal PMI Indonesia.

"Pak Benny (Kepala BP2MI) sudah menyiapkan landasan atau pondasi untuk menjaga Pekerja Migran kita agar aman, jangan ada yang ilegal. Coba baca berita 122 orang ada satu yang pulang sampai menjual ginjal ini hal biadab yang harus kita cegah," katanya ditemui di Soreang, Bandung, Senin (24/7/2023).

Baca juga: 56 Persen PMI Asal Jawa Barat Berangkat secara Ilegal ke Luar Negeri

Erick menyebut, saat ini di Indonesia terdapat 50 persen tenaga PMI ilegal. Karena itu, diperlukan andil dalam mencegah PMI ilegal.

"Karena itu penting kita lawan, makanya perlu pendampingan, masa dengan negara sebesar ini dengan berlandaskan Pancasila, 50 persen pekerja migrannya ilegal mungkin ada yang salah," ujarnya.

Saat ini, sambung Erick, alat keamanan negara seperti Polri sudah turun tangan untuk mengantisipasi keterlibatan oknum-oknum aparat yang ikut serta dalam pemberangkatan PMI ilegal.

"Ini Kapolri sudah turun, ini ada oknum-oknum juga disampaikan tadi. Sekali lagi harus kita lawan," tuturnya.

Baca juga: Kericuhan Suporter di Laga Persik Vs Arema, Erick Thohir Ingatkan Soal Tragedi Kanjuruhan

Apresiasi Kawan PMI dan Perwira PMI

Pihaknya mengapresiasi program Kawan PMI dan Perwira PMI yang dibentuk BP2MI.

Ia menilai, kedua program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen BP2MI melindungi pekerja migran asal Indonesia.

"Saya rasa terobosan yang dilakukan oleh BP2MI luar biasa, sudah membuat terobosan yang luar biasa seperti Kawan PMI dan Perwira PMI artinya apa komitmennya sudah jelas," kata Erick.

Tak hanya itu, pihaknya juga menginginkan kehadiran pemerintah tidak hanya saat PMI akan diberangkatkan, namun juga setelah kepulangan.

Ada Perwira PMI, sambung Erick, memberikan kesempatan bagi "veteran" pekerja migran agar bisa mengembangkan keahliannya selepas pulang, bahkan menjadi pengusaha.

"Sama mengenai perwira, ketika mereka kembali, pemerintah tidak hanya mendukung tetapi memberikan kehadirannya, dengan sistem pembiayaan yang bertingkat," ucap dia.

Pinjaman tingkat pertama, ada Rp 4 juta. Kemudian pinjaman tingkat kedua bisa ke Pegadaian dan di tingkat ketiga bisa pinjam Rp 100 juta tanpa agunan. Dengan cara ini, pemerintah akan hadir untuk PMI.

"Kita tidak mau mendorong yang besar-besar saja, yang miskin jadi miskin yang kecil jadi tambah kecil enggak boleh," jelasnya.

Erick berpendapat, adanya 5.000 Perwira PMI yang saat ini hadir harus masuk ke dalam ekosistem.

Pasalnya, hal itu berkaitan dengan pembukaan lapangan pekerjaan. Saat ini, 97 persen lapangan pekerjaan berasal dari UMKM. 

"Ini lah komposisi pekerja migran yang di mana Perwira yang ada 5.000 ini harus masuk ekosistem, pembuka lapangan pekerjaaan 97 persen adalah di UMKM," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com