Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Anak di Garut Terus Meningkat, Setahun Rata-rata 500 Kasus

Kompas.com - 27/07/2023, 13:44 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Jumlah anak menikah di Kabupaten Garut setiap tahunnya terus meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah pemohon dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kelas 1A Garut. 

Dari data Pengadilan Negeri Garut, sejak 2019, ada 166 perkara dispensasi nikah. Angka ini melonjak tajam pada 2020 di mana perkara dispensasi nikah mencapai 564.

Pada 2021 terjadi penurunan menjadi 530 perkara dan kembali naik pada 2022 sebanyak 582 kasus. 

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Pernikahan Anak Jadi Pemicu Stunting

“Tahun ini, sampai bulan Juli sudah ada 247 perkara dispensasi nikah,” jelas Asep, Humas Pengadilan Agama Garut di Pengadilan Agama Garut, Kamis (27/7/2023). 

Agus mengakui, perkara dispensasi nikah bagi anak di bawah umur, setiap tahunnya meningkat.

Pengadilan Agama, memutus perkara dispensasi nikah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Nikah. 

Baca juga: Pernikahan Anak di Cianjur Meningkat karena Orangtua Tak Mau Anaknya Lama Pacaran

Perma tersebut mengatur syarat pengajuan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur hingga tata laksana persidangan. Salah satunya mengatur rekomendasi-rekomendasi dari pihak-pihak lain yang jadi bahan pertimbangan pengadilan memutus permohonan dispensasi.

“Salah satu syaratnya, yang mengajukan dispensasi harus orangtua calon pengantin, kita juga meminta ada rekomendasi dari dokter kandungan, psikolog, dan lembaga lainnya,” kata Asep. 

Asep mengaku, rekomendasi ini terkadang sulit dipenuhi pemohon karena faktor biaya. Misal, rekomendasi dari dokter ahli kandungan atau psikolog yang berbiaya tinggi. 

“Memang kebanyakan pemohonnya masyarakat kurang mampu, tapi ada juga yang mampu dan kita meminta rekomendasi-rekomendasi sesuai dengan Perma,” katanya. 

Asep mengaku, saat ini Pengadilan Agama Garut tengah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait mengenai surat rekomendasi yang dibutuhkan untuk pemberian dispensasi. 

Sebab Pengadilan Agama Garut, tidak begitu saja mengabulkan permohonan dispensasi nikah.

Semua tahapan dalam Perma Nomor 5 Tahun 2019 ini harus dipenuhi sehingga banyak permohonan dispensasi nikah yang dicabut setelah Pengadilan Agama memberi pemahaman kepada pemohon.

“Jadi kita juga memberi pemahaman kepada pemohon soal bahaya kesehatan reproduksi sampai KDRT,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bandung
Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bandung
Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Bandung
Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Bandung
Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com