Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Anak di Garut Terus Meningkat, Setahun Rata-rata 500 Kasus

Kompas.com - 27/07/2023, 13:44 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Jumlah anak menikah di Kabupaten Garut setiap tahunnya terus meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah pemohon dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kelas 1A Garut. 

Dari data Pengadilan Negeri Garut, sejak 2019, ada 166 perkara dispensasi nikah. Angka ini melonjak tajam pada 2020 di mana perkara dispensasi nikah mencapai 564.

Pada 2021 terjadi penurunan menjadi 530 perkara dan kembali naik pada 2022 sebanyak 582 kasus. 

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Pernikahan Anak Jadi Pemicu Stunting

“Tahun ini, sampai bulan Juli sudah ada 247 perkara dispensasi nikah,” jelas Asep, Humas Pengadilan Agama Garut di Pengadilan Agama Garut, Kamis (27/7/2023). 

Agus mengakui, perkara dispensasi nikah bagi anak di bawah umur, setiap tahunnya meningkat.

Pengadilan Agama, memutus perkara dispensasi nikah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Nikah. 

Baca juga: Pernikahan Anak di Cianjur Meningkat karena Orangtua Tak Mau Anaknya Lama Pacaran

Perma tersebut mengatur syarat pengajuan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur hingga tata laksana persidangan. Salah satunya mengatur rekomendasi-rekomendasi dari pihak-pihak lain yang jadi bahan pertimbangan pengadilan memutus permohonan dispensasi.

“Salah satu syaratnya, yang mengajukan dispensasi harus orangtua calon pengantin, kita juga meminta ada rekomendasi dari dokter kandungan, psikolog, dan lembaga lainnya,” kata Asep. 

Asep mengaku, rekomendasi ini terkadang sulit dipenuhi pemohon karena faktor biaya. Misal, rekomendasi dari dokter ahli kandungan atau psikolog yang berbiaya tinggi. 

“Memang kebanyakan pemohonnya masyarakat kurang mampu, tapi ada juga yang mampu dan kita meminta rekomendasi-rekomendasi sesuai dengan Perma,” katanya. 

Asep mengaku, saat ini Pengadilan Agama Garut tengah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait mengenai surat rekomendasi yang dibutuhkan untuk pemberian dispensasi. 

Sebab Pengadilan Agama Garut, tidak begitu saja mengabulkan permohonan dispensasi nikah.

Semua tahapan dalam Perma Nomor 5 Tahun 2019 ini harus dipenuhi sehingga banyak permohonan dispensasi nikah yang dicabut setelah Pengadilan Agama memberi pemahaman kepada pemohon.

“Jadi kita juga memberi pemahaman kepada pemohon soal bahaya kesehatan reproduksi sampai KDRT,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com