Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Warga Serang Banten Menyamar sebagai Marinir Selama 10 Tahun

Kompas.com - 28/07/2023, 14:29 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - UH, warga Serang, Banten, ditangkap petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten karena mengaku sebagai prajurit TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) pada Rabu (26/7/2023) dini hari.

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, UH ditangkap di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, setelah pihaknya mendapat laporan dari warga.

"Ketika kami melakukan pengecekan di lapangan, kami mendapatkan bukti dan menemukan pelaku saat memakai seragam lengkap TNI dengan atribut," kata Dedi, dikutip dari TribunBanten.com.

Setelah diperiksa petugas, UH ternyata adalah warga sipil. Dia mengaku telah menipu warga sebagai anggota TNI gadungan selama bertahun-tahun.

"UH menyamar menjadi TNI gadungan sudah kurang lebih 10 tahun," ujar Dedi.

Baca juga: Selain 10 Tahun Jadi Marinir Gadungan, Pria di Banten Juga Mengaku Petugas Kesehatan

Menurut pengakuan UH, Dedi menyampaikan, dia menjadi TNI gadungan untuk kepentingan pribadi, yakni agar warga memberinya pekerjaan sebagai petugas keamanan di perumahan atau gudang.

UH bahkan telah bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan di Kota Serang selama 10 tahun.

Untuk meyakinkan warga, UH bahkan kerap menenteng senjata yang ternyata adalah airsoft gun.

Selain airsoft gun, barang bukti lain yang juga turut disita saat penangkapan pelaku antara lain seragam, jaket, dan tas loreng, ponsel, kartu identitas, obat-obatan, serta alat kesehatan.

Mengaku sebagai nakes

Selain mengaku sebagai prajurit TNI AL, UH pun mengeklaim dirinya sebagai tenaga kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga: Fakta Satpam Perumahan di Banten Mengaku sebagai Marinir dan Petugas Kesehatan, Kerap Bawa Airsoft Gun

Hal itu semakin diperkuat dengan temuan sejumlah alat kesehatan dan obat-obatan saat penangkapan pelaku.

"Ini baru dugaan awal karena ada obat-obatan dengan jumlah banyak dan ada alat tensi juga," ucap Dedi.

Dia memerinci, obat-obatan dan alat kesehatan yang ditemukan yaitu 35 keping pil mirasic, 24 keping pil mirasic forte, 23 keping pil grafadon, 18 keping pil dexanta, 5 keping pil licokalk, 5 keping pil degista, dan 2 buah alat ukur tekanan darah.

Usai menangkap pelaku, pihak Lanal akan menyerahkan UH kepada Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com