BANDUNG, KOMPAS.com-Polisi menangkap dua pemalak penjual nasi goreng di Jalan Raya Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (30/7/2023).
Video pemalakan yang dilakukan A, TP alias Togel (21), dan MRA alias Boncay (18) sempat beredar di media sosial.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Kusworo mengatakan, TP dan MRA sudah ditangkap di rumahnya masing-masing. Sedangkan A hingga kini masih buron.
"Kamu mengetahui dari media sosial, kemudian kami langsung menurunkan tim, kami langsung menghampiri korban. Karena memang dalam 183, 184 KUHAP itu kita harus mendapatkan keterangan saksi dalam hal ini korban yang akan dijadikan sebagai salah satu alat bukti," kata Kusworo kepada awak media, di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: 9 Bocah di Palembang Diduga Terlibat Sindikat Pemalak Sopir Truk, Modus Jadi Pengamen
Korban yang berinisial DA disebut mulai berjualan pada 17.00 WIB.
Setelah melayani beberapa pelanggan, pada 01.00 WIB, datang ketiga pelaku yang mengunakan satu sepeda motor.
"Ketiga pelaku ini datang dalam keadaan mabuk, menghampiri korban dan meminta uang," ujarnya.
Kusworo menyebut, ketiga pelaku itu memiliki tugas yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Diduga Palak Turis WN Singapura di Canggu Bali
TP berperan membawa senjata tajam dan merampas uang milik korban. Sedangkan MRA alias Boncay mengendarai sepeda motor.
"Pengendara yang tengah turun dari motor, kemudian membawa senjata tajam. Setelah itu meminta uang kepada pedagang nasi goreng tersebut. Diberikan Rp 5.000 oleh pedagang, tapi pelaku tidak mau. Mintanya Rp 20.000. Begitu dibuka lacinya, yang kelihatan Rp 50.000. Diambil Rp 50.000. Si pedagang minta kembalian, namun pelaku malah mengancam," bebernya.