Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sopir Angkot Pukuli Kru Truk Tangki Pertamina Tasikmalaya Pakai Kunci Roda

Kompas.com - 03/08/2023, 14:40 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - FR (31) seorang sopir angkutan perkotaan (angkot) bersama kedua temannya memukuli sopir dan kernet truk tangki Pertamina Tasikmalaya memakai kunci roda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Para pelaku diketahui dipengaruhi minuman beralkohol karena menggelar pesta minuman keras (miras) di dalam mobil saat berkendara. 

Kedua korban mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan. Video kejadian ini sempat menyebar di media sosial. 

Baca juga: Hendak Diperkosa dan Dipukuli, Warga Purworejo Diselamatkan Ojek Online

"Aksi pengeroyokan ini sempat viral videonya di media sosial. Sesuai penyelidikan, kejadian itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya pada Selasa 4 Juli 2023 pukul 17.45 WIB," jelas Wakil Kepala Polresta Tasikmalaya Kompol Dhoni Erwanto saat Press Rilis di kantornya, Kamis (3/8/2023).

Dua dari tiga pelaku, yakni FR (31) dan AFS (25) berhasil ditangkap usai melarikan diri pada Minggu tanggal 31 Juli 2023.

Saat ini polisi masih mencari pelaku lain berinisial WH yang melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dhoni menambahkan, para pelaku dalam aksinya sedang mabuk dan mengeroyok kedua personil truk tangki tersebut. 

Kronologi

Kejadian ini bermula saat truk tangki Pertamina akan mendahului mobil pelaku dengan membunyikan klakson.

Kernet truk tangki sempat melambaikan tangan bermaksud memberikan tanda ke mobil pelaku akan menyalip. 

Namun, karena para pelaku sedang mabuk, lambaian tangan itu dinilai menantang.

Baca juga: Saat Korban Pencurian di Cipete Malah Dituduh Maling, Lalu Dipukuli Sampai Babak Belur

"Lalu sopir angkutan itu merasa tidak terima dan merasa ditantang (dengan lambaian tangan) sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut. Di dalam angkutan itu ada sopir dan 2 temannya. Para pelaku mengeroyok korban menggunakan kunci roda," kata dia. 

Kedua tersangka penganiayaan ini terancam kurungan penjara 5 tahun 6 bulan dan dikenakan pasal 170 tentang Pengeroyokan dan atau 351 KUHPidana.

Salah seorang pelaku pengeroyokan, FR mengakui saat itu bersama 2 rekannya sedang pesta miras di dalam mobil sembari berkendara. 

"Mereka pada mabuk miras oplosan di mobil sambil berkendata. Minuman alkohol 70 persen campur air putih dan serbuk minuman energi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com