KOMPAS.com - Agung Prasetyo dan Sofi Maharisma "berpisah" setelah 30 menit melangsungkan akad nikah, Jumat (4/8/2023).
Hal ini karena Sofi harus kembali menjalani penahanan di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukannya. Sofi ditahan sejak Juni 2023.
Baca juga: Tahanan Kasus TPPO Menikah di Polres Ciamis
Pernikahan Agung dan Sofi berlangsung di ruang tahanan dan barang bukti Mapolres Ciamis.
Baca juga: Viral, Video Wanita di Deli Serdang Diminta Rp 600.000 Saat Urus Buku Nikah, Kemenag: Masih Didalami
Akad nikah dimulai pukul 09.07 WIB dengan disaksikan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciamis, serta dihadiri keluarga kedua mempelai.
Sofi mencium tangan suaminya dan Agung mengecup lembut kening Sofi setelah ijab kabul.
Kedua mempelai memeluk ayah dan ibu mereka diselingi dengan anggota keluarga lainnya menyalami kedua mempelai.
Setelah itu, Sofi dibawa kembali ke ruang tahanan.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengatakan, Polres Ciamis memfasilitasi saat Sofi mengajukan permohonan pernikahan di mapolres.
"Sebagai bentuk pelayanan kami kepada warga, dalam hal ini tahanan," katanya di Mapolres Ciamis, Jumat.
"Mudah-mudahan pengantin (perempuan) bisa segera menyelesaikan permasalahannya dan kembali kepada keluarga," jelas Tony.
Sementara, pengantin pria, Agung, menyiapkan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan uang Rp 50.000. Dia diantar ayahnya saat melangsungkan pernikahan.
Agung mengaku bahagia dengan pernikahannya. Dia dan Sofi telah menjalin asmara selama 1,5 tahun. Keduanya bertemu di tempat kerja.
"Sudah lama merencanakan pernikahan," kata Agung.
Agung memang sempat grogi saat mengucapkan ijab kabul. Pada pembacaan kedua, Agung berhasil mengucapkannya dengan lancar dan Sofi sah menjadi istrinya.
Meski sah menjadi pasangan suami istri, keduanya belum bisa bersama sampai Sofi selesai menjalani hukumannya.
(Penulis Candra Nugraha | Editor Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.