Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah TKI Asal Cianjur, Disekap dan Dijadikan Pelayan Seks di Dubai

Kompas.com - 22/08/2023, 19:29 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – ID (38), korban perdagangan orang asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku kapok dan tak lagi punya niat untuk bekerja ke luar negeri. 

Ibu dua anak ini ingin memulai hidup baru dengan berwiraswasta di kampung halamannya di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur.

Pemerintah RI memulangkan ID dari Dubai, Uni Emirat Arab, Rabu (16/8/2023) dini hari.

Baca juga: TKI Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Banyak yang Tidak Digaji

Sebelumnya, ID bersama sejumlah TKI lainnya dievakuasi saat tengah disekap di sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. 

“Tidak mau lagi ke luar negeri, ingin berjualan saja di sini (rumahnya),” kata ID kepada wartawan di Polres Cianjur, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Pengiriman 3 TKI Ilegal ke Kamboja Digagalkan, Korban Dijanjikan Gaji Puluhan Juta

ID mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming bekerja ke luar negeri dengan proses cepat (unprosedural) dan gaji besar agar tidak menjadi korban seperti dirinya. 

“Karena di sana sebenarnya banyak yang bernasib seperti saya. Alhamdulillah saya bisa dipulangkan, terima kasih untuk semuanya,” ujar dia. 

Penasehat hukum ID, Salatudin, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan jajaran Polri yang telah merespons cepat laporannya sehingga korban bisa diselamatkan dan dipulangkan ke Tanah Air.

Tak lupa, pihaknya juga berterima kasih kepada insan media yang turut mengawal kasus ini sehingga mendapat perhatian para pihak.

“Karena dengan bantuannya semua pihak bergerak cepat sehingga bisa memulangkan klien kami ini,” tutur Salat.

Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menyampaikan, proses penyidikan atas kasus TPPO ini masih terus berjalan.

Sejauh ini, jajarannya telah menangkap dan menetapkan satu orang tersangka berinisial HR (55).

Tersangka berperan sebagai perekrut korban untuk dikirimkan bekerja ke luar negeri secara ilegal atau unprosedural.

“(Penanganan kasus) masih terus berjalan, dan bersama kita telah pulang ibu ID sebagai korban sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarganya dan putra-putrinya,” kata Aszhari, Selasa.

Sebelumnya, seorang TKW asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial ID (38) menjadi korban perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab.

ID bahkan sempat dijadikan pelayan seks oleh jaringan prostitusi setempat.

Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah anak korban mengunggah video di media sosial.

Dalam video tersebut, kakak adik itu meminta bantuan polisi agar bisa memulangkan ibunya yang tengah disekap dan dijadikan pelayan seks oleh sindikat perdagangan orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com