Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Minta Hengky Libatkan BNPB Atasi Kebakaran TPA Sarimukti

Kompas.com - 23/08/2023, 17:23 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyatakan status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti.

Dengan status darurat maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bisa turun tangan.

Saat ini alat yang ada, belum mampu memadamkan api yang sudah menyala sejak Sabtu (19/8/2023), dan area terbakar semakin luas.

Baca juga: Api di TPA Sarimukti Tak Kunjung Padam, Hengky Segera Tetapkan Status Darurat Bencana

“Sudah saya mintakan Pak Hengki dulu di level ini untuk menyatakan darurat, supaya BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bisa hadir,” ujar Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (23/8/2023).

Koordinasi dengan BNPB juga diperlukan terkait dengan keterbatasan alat untuk penanganan kebakaran.

“Tadi malam saya koordinasi karena alat-alat eksisting kita enggak bisa menjangkau wilayah yang terlalu luas,” katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil: Perjodohan Politik Itu Tak Sepenuhnya Bagaimana Survei

Maka, sambung dia, kedisiplinan dan kesadaran semua pihak penting agar tindakan ceroboh tidak kembali terulang.

"Ini akibat ada pemulung melempar puntung rokok di area yang panas dan mudah terbakar. Makanya kedisiplinan itu kuncinya dalam situasi seperti ini. Tapi krisis kebakaran ini terus kita selesaikan, mudah-mudahan hari ini selesai," kata Ridwan Kamil.

"Intinya semua sedang diatur pelayanan sampah tidak terganggu kebakaran selesai," pungkas Ridwan Kamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com