BOGOR, KOMPAS.com - Rumah Sakit (RS) Sentosa, Bogor, Jawa Barat, mendapatkan sanksi sosial setelah kasus dua bayi laki-laki yang tertukar di ruang bersalin setahun lalu.
Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengungkapkan, dampak dari kasus tersebut adalah kerugian karena menurunnya jumlah pasien yang datang ke rumah sakit untuk berobat.
"Dampaknya sangat dirasakan. Pasien menurun jauh. Ini sanksi sosial yang diterima. Kita jadi sorotan negatif," ujar Gregg saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: Bakal Dipolisikan Keluarga Bayi yang Tertukar, RS Sentosa Berharap Bisa Diselesaikan Kekeluargaan
Menurutnya, sanksi sosial tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh rumah sakit.
Oleh karena itu, ia berharap kasus tersebut diselesaikan atau sebisa mungkin berakhir damai bagi semua pihak.
RS ingin mengedepankan penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan. Sebab, pihaknya sudah terlalu banyak menerima konsekuensi atas kejadian tersebut.
"Dan kita juga harus akui ada 300 lebih karyawan yang bekerja di dalamnya. Semua orang menggantungkan (kerja di rumah sakit) hidupnya di sini bersama keluarganya," ujarnya.
Gregg yang juga sebagai staf legal RS Sentosa Bogor menyarankan supaya bisa mempertimbangkan rencana untuk melaporkan kasus ini secara pidana.
Sejak awal, pihak RS selalu kooperatif membuka diri dan membantu dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Baca juga: RS Sentosa Minta Maaf soal Bayi Tertukar, Kuasa Hukum Tetap Akan Lapor Polisi
Pihak RS juga sudah secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Ibu Siti (37) dan Ibu DP alias Dian (33) saat mediasi atau diumumkannya hasil tes DNA.
Permintaan maaf dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) RS Sentosa, kemudian bagian manajer penunjang medis. Hasil tes DNA terhadap dua bayi laki-laki dinyatakan tertukar dari orangtua biologisnya atau kandung asli.
Pihak rumah sakit maupun tenaga kesehatan bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan perawat dan bidan.
Sebanyak 15 tenaga kesehatan rumah sakit langsung disanksi. Lima di antaranya dinonaktifkan sebagai tenaga kesehatan.
Baca juga: 2 Bayi Laki-laki Tertukar Jadi Anak Angkat Polres Bogor
Dengan demikian, mereka sudah tidak lagi melayani kesehatan di rumah sakit tersebut.
Menurutnya, peristiwa bayi tertukar itu terjadi di luar kendali atau daripada kemampuan pihak rumah sakit.
"Itu juga perlu jadi pertimbangan semua pihak (kuasa hukum keluarga bayi). Ya makanya sikap dari RS harusnya bisa dilihat, disikapi sebagai upaya menyelesaikan masalah ini dari awal, damai, kita juga tau pernyataan polisi bahwa tidak ada niat sedikitpun memenjarakan orang. Karena memang tidak ada niat untuk melakukan hal begitu," ungkapnya.
"Kekeliruan kan sudah diakui, kami salah, artinya bahwa perawat dan bidan udah mendapat hukuman sosial. RS sudah merasakan. Kalau ada yang bisa dibicarakan ya kita bisa duduk bicara baik-baik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.