Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Sentosa Minta Maaf soal Bayi Tertukar, Kuasa Hukum Tetap Akan Lapor Polisi

Kompas.com - 26/08/2023, 17:29 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kedua keluarga Ibu D alias Dian (33) dan Ibu Siti Maulia (37), korban bayi tertukar bakal melaporkan rumah sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, secara pidana ke polisi.

Sebab, kuasa hukum dari keluarga menilai bahwa klien mereka telah menjadi korban kelalaian hingga menyebabkan bayi tertukar selama satu tahun.

"Langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil, antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa. Kami akan buatkan laporan ke polisi karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini," ujar Rusdy Ridho, kuasa hukum dari Siti Maulia di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023) malam.

Baca juga: 2 Bayi Laki-laki Tertukar Jadi Anak Angkat Polres Bogor

Rusdy mengungkapkan, mediasi atau pertemuan Siti Maulia dengan Dian beserta kedua bayi laki-lakinya dilakukan 6 jam di ruang Reskrim Polres Bogor. 

Polisi melakukan mediasi kepada kedua keluarga bayi tertukar untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan terbaik antar kedua ibu.

Pihak keluarga sepakat menerima hasil tes DNA silang itu dengan kebesaran hati untuk disampaikan ke publik.

Baca juga: 2 Bayi Tertukar di Bogor Akan Dikembalikan ke Ibu Kandung dalam 1 Bulan

"Jadi yang harus diperjelas bahwa kesepakatan tadi antara kami saja sebagai korban yaitu ibu D dan ibu S, bukan antara kami dengan RS," kata Rio.

Saat berada di ruangan itu, pihak RS Sentosa menyampaikan permohonan maaf kepada para korban atau kedua ibu bayi. 

Namun, permintaan maaf itu tidak menghapus kesalahan atas bayi yang tertukar selama satu tahun.

"Yang harus digarisbawahi, permintaan maaf tadi itu selayaknya seseorang yang melakukan kesalahan. Kita sebagai manusia menerima maaf itu tapi tidak menghapuskan kesalahan yang sudah mereka perbuat. Mereka hanya minta maaf karena bayi S dan D tertukar," imbuhnya.

Rusdy mengatakan, gugatan ke rumah sakit tersebut atas dasar kelalaian. Mulai dari gelang double hingga menghilangkan hak ASI eksklusif.

Siti dan bayinya tidak dirawat dalam perawatan gabungan. Saat itu, kliennya dipisahkan dengan bayi tersebut atau dalam hal ini tertukar sehari usai persalinan.

Dalam PP Nomor 33 Tahun 2012 harus ada rawat gabung ibu dan anak selama 24 jam.

Hingga saat ini, kasus bayi tertukar tersebut masih sedang dalam penyelidikan kepolisian.

"Ada unsur pidana ya, jelas. Karena memang selama satu tahun ini para korban sudah tertukar bayinya seperti itu," kata Rusdy.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Bandung
PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

Bandung
Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com