Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Kelalaian RS Tempat Bayi Tertukar di Bogor

Kompas.com - 26/08/2023, 12:13 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polres Bogor, Jawa Barat, memastikan akan tetap mengembangkan kasus tindak pidana dugaan kelalaian rumah sakit tempat dua bayi tertukar setahun lalu.

Seperti diketahui, polisi memastikan dua bayi yang dirawat oleh Ibu Siti Maulia (37) dan Ibu DP (33) telah tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepastian itu didapat setelah hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang keluar dan dinyatakan 99,9 persen tidak identik atau tertukar dari orangtua biologisnya.

Baca juga: 2 Bayi Tertukar di Bogor Akan Dikembalikan ke Ibu Kandung dalam 1 Bulan

"Hasil penyelidikan dari proses tertukarnya bayi tersebut terjadi kurang lebih hari H+1 setelah pelaksanaan persalinan Ibu SM dan Ibu DP. Kemudian proses itu lagi berjalan di bidang sisi penegakan hukum," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers bayi tertukar di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (26/8/2023) malam.

Setelah hasil tes DNA silang kedua ibu bayi diketahui, polisi tidak menghentikan penyelidikan terhadap pihak rumah sakit yang bertanggung jawab atas kasus tertukarnya bayi tersebut.

Penyelidikan akan terus dilakukan dengan pendalaman saksi-saksi atau seluruh perawat dan bidan saat kejadian setahun lalu, 18 Juli 2022.

Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor, Ibu D Pertimbangkan Tempuh Jalur Pidana

Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab dua bayi laki-laki itu tertukar usai dilahirkan sehari di rumah sakit tersebut.

Tak hanya itu, penyelidikan ini juga terkait penegakan hukum dan pertanggung jawaban atas dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi tertukar.

"Itu masih dalam rangka penyelidikan, mungkin dalam waktu dekat akan kita sampaikan. Moga-moga kita bisa mendapatkan jawaban dalam waktu satu minggu ke depan," ujarnya.

Dalam kasus ini, sambung Rio, pihaknya berupaya mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut dengan arif dan bijaksana. 

Sebab, kasus bayi tertukar ini adalah masalah kemanusiaan sehingga penyelesaian harus bijaksana.

"Oleh sebab itu, berdasarkan kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal Ibu SM dengan Ibu DP kami selesaikan secara restorative justice," ujarnya.

"Kami mencoba menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan (RS Sentosa) tersebut yang dilaporkan oleh Ibu SM," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com