Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Tumpukan Sampah, Pemkab Bandung Operasikan Mesin RDF

Kompas.com - 30/08/2023, 22:45 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bandung memiliki 4 unit mesin pengelolaan sampah berbasis RDF (Refuse Derived Fuel) yang tersebar di tiga titik. 

Dua unit mesin berada di  Pusat Edukasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah (Puspa) di Baleendah. Satu unit di TPST Oxbow Cicukang Margaasih, dan satu unit lagi di Citaliktik.

Namun keberadaan mesin itu belum bisa menangani persoalan sampah di Pemkab Bandung.

Baca juga: Bangunan SMPN 2 Dompu Terbakar, Diduga Akibat Warga Bakar Sampah

 

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, perhari ini unit pengelolaan sampah berbasis RDF itu mulai beroperasi.

"Seluruhnya sudah mulai dioperasikan hari ini ya," katanya ditemui di Puspa, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Sarimukti Usai Api Padam

Ia menyebut, setiap harinya Kabupaten Bandung memproduksi 1.300 ton sampah per hari dari 3,7 juta penduduk. Dari 1.300 ton sampah tersebut, kini tersisa 350 ton. 

"Hari ini kami mulai operasikan 4 unit, sehingga berkurang 100 ton, berarti sekitar 250 ton masih kita perlu alat lagi. Nanti di perubahan atau di murni (APBD) akan programkan lagi," ujarnya.

Satu unit mesin, kata Dadang, mampu mengolah 25 ton sampah per harinya.

"Sehingga nantinya, sampah yang ada di Kabupaten Bandung sebanyak 1300 ton per hari, bisa selesai tanpa harus ada TPA," ungkap Dadang.

Mesin pengolah sampah berbasis RDF itu dipergunakan untuk mengelola sampah plastik yang tidak bernilai ekonomis.

Tata cara pengolahannya, pertama sampah akan dipilah dan dikeringkan, kemudian dicacah menggunakan alat tersebut.

Setelah itu, sampah dibakar dengan menggunakan mesin yang berjalan tanpa bahan bakar dan ramah lingkungan. Selanjutnya, sampah akan menghasilkan residu yang bernilai ekonomis.

"Hasil dari pembakaran menghasilkan abu, abu bisa disaring dicampur dengan bios, dan menghasilkan pupuk ramah lingkungan," ungkapnya.

Sebelum terjadi insiden kebakaran di TPA Sarimukti, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan aturan terkait jumlah sampah yang dibuang tiap daerah ke TPA Sarimukti.

Kabupaten Bandung hanya diperbolehkan membuang sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 125 ton perharinya.

Saat ini, masih terdapat sampah yang tersisa meski sudah dibuang ke TPA Sarimukti dan sudah diolah menggunakan mesin-mesin tersebut.

Sebab menurut Dadang, dari 1.300 ton sampah perhari yang dihasilkan Kabupaten Bandung, tersisa 350 ton sampah yang tak terselesaikan oleh desa atau wilayahnya.

Dari 350 ton sampah tersebut, kini hanya bisa dikelola 100 ton per harinya menggunakan mesin tersebut. 

Jika TPA Sarimukti kembali beroperasi dan Kabupaten Bandung hanya bisa membuang 125 ton sampah, ada 125 ton sampah sisa yang belum tertangani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selama Buron, Terduga Pembunuh Vina Cirebon Jadi Tukang Bangunan

Selama Buron, Terduga Pembunuh Vina Cirebon Jadi Tukang Bangunan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Satu Terduga Pembunuh Vina yang Buron Ditangkap di Bandung

Satu Terduga Pembunuh Vina yang Buron Ditangkap di Bandung

Bandung
Bocah 10 Tahun Meninggal Diduga Korban Malapraktik di Puskesmas, Polres Cianjur Periksa 7 Saksi

Bocah 10 Tahun Meninggal Diduga Korban Malapraktik di Puskesmas, Polres Cianjur Periksa 7 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Bocah di Cianjur Meninggal Usai Diberi Suntikan Ketiga oleh Perawat Puskesmas

Bocah di Cianjur Meninggal Usai Diberi Suntikan Ketiga oleh Perawat Puskesmas

Bandung
'Long Weekend Waisak', Ganjil Genap di Puncak Berlaku 5 Hari

"Long Weekend Waisak", Ganjil Genap di Puncak Berlaku 5 Hari

Bandung
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Lembang oleh Mantan Pembantu, Pelaku Dipergoki Warga

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Lembang oleh Mantan Pembantu, Pelaku Dipergoki Warga

Bandung
Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Bandung
Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Bandung
MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

Bandung
Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Bandung
Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Bandung
Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Bandung
Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com