Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raup Untung Rp 8 Juta Per Hari, 2 Penambang Ilegal di Sumedang Ditangkap

Kompas.com - 04/09/2023, 16:02 WIB
Aam Aminullah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap dua pengelola tambang pasir ilegal di wilayah Dusun Cileuksa, Desa Legokkaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kedua tersangka kasus tambang ilegal tersebut yaitu inisial HH dan U, warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baca juga: Dalam Dua Pekan, 3 Penambang Timah Laut di Babel Tewas Kecelakaan

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kedua pelaku telah menjalankan operasional tambang ilegal di lokasi tersebut selama dua bulan, sejak bulan Juli-Agustus 2023.

"Dari luas lahan 16 hektar, selama kurun waktu 2 bulan itu, kedua tersangka ini telah melakukan penambangan seluas 14 bata (2 hektar)," ujar Ibrahim saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (4/9/2023) siang.

Ibrahim menuturkan, dari luas lahan tambang ilegal tersebut, masing-masing pelaku meraup untung Rp 8 juta dalam sehari.

Total tersebut, dari hasil penjualan pasir, di mana rata-rata bisa menghasilkan 15 truk pasir siap jual setiap harinya.

"Dalam sehari mereka meraup untung Rp 8 juta, dalam sebulan Rp 240 juta, dan dalam 2 bulan ini mereka bisa meraup untuk Rp 480 juta," tutur Ibrahim.

Ibrahim menyebutkan, kedua tersangka merupakan pengelola tambang galian C di dua lokasi di wilayah Cileuksa.

"Dua pelaku ini pengelola di lokasi tambang, sedangkan lahannya ini merupakan aset atau carik Desa Legokkaler," sebut Ibrahim.

Terkait hal ini, kata Ibrahim, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak terkait lainnya (dari Pemerintah Desa/Pemkab Sumedang) dalam kasus tambang ilegal ini.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus tambang ilegal di wilayah Sumedang ini," ujar Ibrahim.

Baca juga: 3 Remaja Ditemukan Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Batu di Banyumas

Ibrahim menuturkan, kasus tambang ilegal ini terungkap dari laporan masyarakat. Di mana, sebelumnya ada makam warga setempat yang terbongkar dengan adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.

"Ada makam warga yang terbongkar akibat aktivitas tambang ilegal ini, selain itu warga setempat juga merasa terganggu dengan adanya aktivitas tambang di wilayah ini," tutur Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, dari kedua pelaku, pihaknya mengamankan 3 unik ekskavator, 1 unit ayakan pasir, 1 bundel nota penjualan, dan uang tunai sebesar Rp 3.6 juta.

"Para pelaku dijerat UU Nomor 3/2020 dan Pasal 158 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Kami mengimbau kepada masyarakat di Jawa Barat untuk tidak melakukan penambangan ilegal karena akan berdampak buruk pada lingkungan, yang dapat berakibat terjadinya hal tidak diinginkan seperti bencana alam," kata Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Bandung
Berawal dari Notifikasi 'Sayang', Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Berawal dari Notifikasi "Sayang", Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

Bandung
Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Bandung
Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Bandung
Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Bandung
5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

Bandung
Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Bandung
May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

Bandung
Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Bandung
Kronologi Pembunuhan Sadis di Bogor, Berawal Saat Korban Dicegat Masuk Kampung

Kronologi Pembunuhan Sadis di Bogor, Berawal Saat Korban Dicegat Masuk Kampung

Bandung
Pria di Bogor Diduga Tewas Dianiaya, Mayatnya Dibuang ke Pinggir Jalan

Pria di Bogor Diduga Tewas Dianiaya, Mayatnya Dibuang ke Pinggir Jalan

Bandung
Siswi SMP Diperkosa 2 Pria di Sukabumi, Korban Diajak Main ke Rumah Pelaku

Siswi SMP Diperkosa 2 Pria di Sukabumi, Korban Diajak Main ke Rumah Pelaku

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com