Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Setuju Pendaftaran Pilpres 2024 Dimajukan Jadi 10-16 Oktober

Kompas.com - 08/09/2023, 17:57 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendukung usulan untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.

Cak Imin mengatakan, pemajuan jadwal pendaftaran capres dan cawapres perlu dilakukan jika memang telah sesuai dengan Undang-Undang.

"Ya itu bagus, majunya pendaftaran (capres dan cawapres) berdasarkan Undang-Undang yang memang harus dilaksanakan, tentu kami menyambut baik," kata Cak Imin, di area makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/9/2023), dikutip dari TribunCirebon.id.

Dia pun berharap, pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) bisa lolos proses pendaftaran pada 10 Oktober mendatang.

"Semoga tanggal 10 Oktober 2023 pasangan Anies-Imin," ujar Cak Imin.

Baca juga: Sebut Gus Dur sebagai Wali Paling Kontekstual, Cak Imin: Mengabdi untuk Rakyat

Dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, masa pendaftaran dimajukan menjadi 10 Oktober 2023. Selain dimajukan, masa pendaftaran pun dipercepat hingga 16 Oktober 2023.

Sebelumnya, masa pendaftaran capres dan cawapres dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Komisioner KPU RI, Idham Holik menyampaikan, pihaknya berencana memajukan masa pendaftaran capres-cawapres lantaran menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilu.

“Disesuaikan dengan Pasal 276 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023,” ucap Idham kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

"KPU merancang tanggal 10 sampai dengan 16 Oktober 2023 (masa pendaftaran capres-cawapres),” lanjutnya.

Baca juga: Jelang Breaking News, Golkar Tak Larang Duet Ganjar-Ridwan Kamil

Setelah pendaftaran, tahapan pemilu dilanjutkan dengan proses verifikasi, pemeriksaan kesehatan kandidat, kemudian penetapan capres-cawapres peserta pemilu.

Meski begitu, dia menegaskan, jadwal pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 ini masih sekadar rancangan.

Draf rancangan PKPU tersebut akan dikonsultasikan terlebih dulu dengan DPR dan pemerintah sebelum disahkan. Dia membeberkan, rapat antara KPU, DPR, dan pemerintah akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ini kami masih menunggu jadwal resmi untuk mengkuti rapat konsinyering dan konsultasi,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com