Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Subang Jadi Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMDes

Kompas.com - 20/09/2023, 21:15 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan seorang anggota DPRD Subang berinisial S sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan anggaran penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang. 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang, Wiliam Jakson mengatakan, terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi itu berawal dari temuan jajaran intelejen Kejari Subang pada Maret 2023. Setelah itu, penyelidikan dilanjutkan ke bidang Pidsus Kejari Subang. 

Dari hasil serangkaian penyelidikan, diketahui tersangka S melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan satu tersangka lainnya, Cari Sugiarto yang merupakan warga sekitar.

Baca juga: KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

 

S berperan sebagai aktor utama. Ia mendesak kepala desa untuk segera mencairkan dan menyerahkan anggaran BUMDes sebesar Rp 100 juta.

"Dalam tindakan upaya paksa telah melakukan penahanan pada tersangka S pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 sekira pukul 11.00 WIB. Penahanan terhadap tersangka S ini dilanjutkan dengan surat perintah penetapan tersangka lain yaitu C yang sebelumnya masih menjadi saksi," ujar Wiliam melalui pesan singkat, Rabu (20/9/2023). 

Baca juga: KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selain menahan tersangka, Kejari Subang menyita sejumlah barang bukti dari pengelolaan dan penerimaan anggaran Bumdes yang tidak semestinya. 

"Dan saat ini penitipan dan penyitaan telah kami lakukan sebesar Rp 150 juta," kata William. 

William mengatakan,  penyalahgunaan anggaran itu berasal dari dana aspirasi anggota DPRD yang masuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBD periode tahun 2020 dan 2021. 

"Tahun 2020 adalah sebesar Rp 100 juta sedangkan 2021 Rp 150 juta," ujarnya. 

Kedua tersangka kini ditahan di Lapas Subang selama 20 hari ke belakang. Adapun S telah ditahan sejak 13 September 2023. Sedangkan tersangka Cari Sugiarto ditahan sejak 19 September 2023. 

Wiliam menyebutkan, akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta selama tahun anggaran 2020 dan 2021. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Bandung
Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com