BANJAR, KOMPAS.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, AW, yang diduga membunuh mertuanya, Agus Sopiyan (58) di Kota Banjar, Jawa Barat, ternyata pernah berbuat tindak pidana pada Jumat (15/9/2023) lalu.
Pelaku dilaporkan merusak rumah mertuanya di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.
Baca juga: WNA Amerika Serikat di Banjar Aniaya Mertua hingga Tewas
"Betul. Sekitar seminggu lalu, tanggal 15 September 2023, tersangka AW juga melakukan tindak pidana yaitu perusakan," kata Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri saat dikonfirmasi Minggu (24/9/2023) sore.
Dia mengatakan peristiwa tersebut berawal dari masalah keluarga. Oleh karenanya, polisi mencoba melakukan mediasi.
"Namun korban atau mertua (pelaku) tetap lapor polisi. Kita terima laporan tersebut," jelas Ali.
Setelah menerima laporan, penyidik melakukan proses hukum. Pada Jumat (22/9/2023) lalu, AW diundang ke polres untuk menjalani pemeriksaan.
"Dia hadir dan sudah kita periksa," kata Ali.
Setelah memeriksa pelaku, Jumat (22/9/2023) sore, penyidik melaksanakan gelar perkara untuk melakukan penyidikan.
Sebelumnya, polisi mengamankan WNA berinisial AW. Pelaku diduga menganiaya mertuanya hingga korban tewas pada Minggu (24/9/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.