Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Bocah Perempuan di Kuningan Usai Dirundung 3 Temannya, Orangtua Lapor ke Polisi

Kompas.com - 28/10/2023, 15:36 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang siswi kelas 2 SD di Kuningan, Jawa Barat menjadi korban perundungan teman-temannya.

Korban yang masih berusia 8 tahun ini mengalami luka-luka dan trauma usai dirundung 3 temannya.

Kuasa hukum korban, Ibnu Rohman mengatakan, aksi perundungan ini dilakukan saat kegiatan belajar di kelas.

Saat itu korban mendapat ancaman dan memar di bagian pelipis akibat dilempar dan dorong, serta mengakibatkan korban mengalami trauma.

Bentuk perundungannya korban secara fisik dilempar sama teman-temanya sehingga mengalami trauma dan luka fisik," ucap Ibnu di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Perundungan ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/497/X/SPKT Polda Jawa Barat.

Baca juga: Fakta Baru Penemuan Mayat di Jalur Pendakian Gunung Ciremai Kuningan

Ibnu menyebut, korban sering dirundungpara pelaku, akan tetapi laporan kepada tiga pelaku baru dilakukan kali ini.

"Korban juga sudah sempat dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, dan hasilnya korban harus terus menjalani play therapy. Yang dilaporkan ada tiga orang," ucapnya.

Tak hanya melaporkan pelaku, pihaknya juga melayangkan somasi kepada pihak sekolah lantaran tak merespons laporan dari orangtua korban serta tak ada itikad untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Nanti penyidik yang lebih mendalami," ucapnya.

Orangtua korban mengatakan, anaknya tersebut enggan menceritakan peristiwa yang dialaminya. Usai kejadian itu, anaknya kini telah pindah sekolah.

Baca juga: Bocah SD di Kuningan Dirundung 3 Temannya hingga Memar dan Trauma

"Korban diancam, pulang ke rumah nangis dan ada luka pelipis. Dampaknya anak saya trauma berat dan sekarang sudah pindah dari sekolah itu," kata orangtua korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya akan mengecek laporan tersebut.

"Belum masuk ke penyidik LP-nya (laporannya). Nanti saya cek," ucap Surawan melalui pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com