Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Geng Motor Bunuh Temannya di Bandung, Pelaku: Dia Nantang Berkelahi

Kompas.com - 30/10/2023, 23:49 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com  - Toto Toiban (36) pembunuh Adrian alias Eboh (29) di Kampung Bojong Malaka, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (29/10/2023), mengaku bukan anggota anggota XTC Beer 188.

Toto mengaku, dirinya merupakan anggota Ormas XTC Baleendah. 

"Kalau XTC Beer 188 itu saya baru, saya diajak baru sama temen. Kalau aslinya saya gak ikutan di XTC beer 188. Saya aslinya XTC Baleendah. Kegiatan organisasinya kaya seperti bakti sosial, khitanan masal," katanya saat dimintai keterangan di Mapolresta Bandung, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Marah Dikeluarkan dari Group WhatsApp, Anggota Geng Motor Bunuh Temannya

Toto menjelaskan alasan dirinya cekcok dengan korban yang berujung pada meninggalnya korban. Ia tersinggung dikeluarkan dari grup.

Sebelum cekcok, Toto mengaku telah meminta maaf kepada korban. Namun korban malah mengajaknya berkelahi.

"Kalau cekcok bukan karena itu. Tapi dia yang tantangin saya untuk berkelahi. Saya sudah meminta maaf kalau saya ada kesalahan. Kalau ada lisan yang enggak dijaga, aku minta maaf," ungkapnya.

Baca juga: 7 Anggota Geng Motor Bacok Polisi di Jambi, 7 Ditangkap, 5 Buron

Toto menyebut, saat akan berangkat pulang, secara tiba-tiba korban memukul dirinya.  

"Aku udah minta maaf sama dia, tadinya aku gak ada niat itu membunuh. Jadi saya mau ngambil motor saya, tiba-tiba dia dari belakang memukul saya. Baru terjadilah perkelahian," tuturnya.

Tak hanya itu, pisau yang digunakan untuk menghabisi korban memang kerap dibawanya sejak SMP.

"Sejak dari SMP, sejak saya sering dibully sama temen-temen saya. Jadi udah hampir lama lah. Udah tiga tahun ke mana-mana bawa pisau. Alasannya saya takut di sekitar ada yang mencelakai saya," kata Toto.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Kemudian pasal 338 mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Bandung
Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Bandung
Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Bandung
Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Intip Peluang Golkar dan PKS Lawan PKB di Kabupaten Bandung

Intip Peluang Golkar dan PKS Lawan PKB di Kabupaten Bandung

Bandung
KPU Kabupaten Bandung Pastikan Tak Ada Cabup dari Jalur Independen

KPU Kabupaten Bandung Pastikan Tak Ada Cabup dari Jalur Independen

Bandung
2 Siswa Korban Kecelakaan Bus di Subang Sempat Jadi Kuli Angkut Pasir demi Ikut 'Study Tour'

2 Siswa Korban Kecelakaan Bus di Subang Sempat Jadi Kuli Angkut Pasir demi Ikut "Study Tour"

Bandung
ODGJ, Pembunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Minta Dibunuh Juga

ODGJ, Pembunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Minta Dibunuh Juga

Bandung
3 Remaja Putri di Bogor Rampok Tantenya, Korban Dipukul dan Disekap

3 Remaja Putri di Bogor Rampok Tantenya, Korban Dipukul dan Disekap

Bandung
Pelaku Pelecehan Payudara di Bandung Serahkan Diri Usai Cabuli Pelajar

Pelaku Pelecehan Payudara di Bandung Serahkan Diri Usai Cabuli Pelajar

Bandung
Pemuda di Sukabumi Bunuh Sang Ibu, Tidur di Dekat Jasad Korban lalu Temui Tetangga Sambil Bawa Uang

Pemuda di Sukabumi Bunuh Sang Ibu, Tidur di Dekat Jasad Korban lalu Temui Tetangga Sambil Bawa Uang

Bandung
Polisi Ungkap Jejak Kasus Vina hingga Perburuan 3 Tersangka DPO

Polisi Ungkap Jejak Kasus Vina hingga Perburuan 3 Tersangka DPO

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com