Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Miras Oplosan "Maut" Subang Diduga Pensiunan Polisi, Polisi Bakal Selidiki

Kompas.com, 1 November 2023, 12:18 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Korban meninggal akibat minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), telah mencapai 14 orang, hingga Selasa (31/10/2023).

Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra mengatakan, korban miras oplosan yang tercatat di RSUD Subang sebanyak 17 orang.

"Sebanyak 13 orang di antaranya meninggal dunia dan empat orang masih menjalani perawatan," kata Herman, Selasa (31/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Sementara menurut Humas RSUD Subang, dr Wawan Gunawan, ada satu orang korban yang meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.

"Datang ke RS dalam keadaan meninggal, tidak sempat dirawat di RSUD Subang. Jadi totalnya 14 orang meninggal, dan yang masih menjalani perawatan empat orang dalam keadaan kritis," ujar Wawan.

Baca juga: Bocah Kelas 6 SD di Semarang Meninggal Tidak Wajar, Diduga Korban Pelecehan Seksual

Pernyataan polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengaku serius dalam menangani kasus miras oplosan yang menewaskan belasan warga Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Ibrahim menyatakan, polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku pengoplos miras, NN (59) dan istrinya RR (48), yang merupakan warga Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jabar.

Keduanya ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar.

Terkait kabar yang menyebut salah satu pelaku, NN, adalah pensiunan anggota Polri, Ibrahim mengaku akan memastikannya.

Meski begitu, dia menegaskan, pihaknya akan tetap memproses siapa pun pelakunya sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Tahanan KPK Tewas di Dalam Lapas Jambi Usai Jatuh di Kamar Mandi

"Itu tidak jadi problem. Apa pun statusnya asal (terbukti) tindak pidana, akan diproses," ucap Ibrahim.

Kandungan miras oplosan

Ibrahim melanjutkan, pihaknya juga masih mendalami kandungan dan bahan yang digunakan dalam miras oplosan yang menewaskan belasan orang itu.

"Apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan (pemeriksaan)," ungkapnya.

Selain itu, dia memastikan bahwa polisi terus meningkatkan patroli rutin sebagai langkah antisipasi peredaran miras oplosan.

"Kami (polisi) sudah punya modul giat mengantisipasi miras-miras ini, seperti operasi pekat (penyakit masyarakat), sering dilaksanakan, ini memang kadang masih muncul. Kami operasi rutin, biasanya timbul (lagi), kami operasi rutin (lagi)," jelasnya.

Baca juga: Remaja di Surabaya Jual 2 Siswi SMA, Hasilnya untuk Gaya Hidup

Pernyataan senada dilontarkan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu. Dia menyebut jajaran Polres Subang akan terus memerangi peredaran miras.

"Tentunya, peristiwa miras oplosan kemarin yang menelan belasan korban jiwa di kawasan Subang Selatan tak boleh terjadi lagi. kami akan terus konsisten bersama Forkopimda untuk memerangi peredaran miras di Kabupaten Subang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ""Akan Diproses," Kata Ibrahim Tompo Terkait Kabar Pejual Miras Maut di Subang Pensiunan Polisi"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau