Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Perkosa 2 Anak Kandung di Sukabumi Berprofesi Guru

Kompas.com - 10/11/2023, 21:57 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tersangka N (49) ayah yang memperkosa dua anak kandungnya, berprofesi sebagai guru. Ia sehari-hari mengajar di salah satu Madrasah Diniyah (MD).

"Saya kerja pengajar di madrasah diniyah, Pak. Sudah 17 tahun (mengajar di madrasah)," ujar tersangka N di Sukabumi, Jumat (10/11/2023). 

Di hadapan wartawan, N mengaku melakukan aksinya di rumahnya di wilayah Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, saat istrinya sedang tidur. 

 

Baca juga: Aksi Bejat Ayah Perkosa 2 Anak Kandung sejak SD di Sukabumi, 1 Korban Melahirkan dan Trauma

Ia memperkosa kedua anaknya bertahun-tahun. Bahkan salah satu anaknya, hamil dan melahirkan. Korban melahirkan di rumah sakit. 

N sendiri awalnya mengaku tidak tahu kalo anaknya hamil. Ia baru mengetahui setelah diberi tahu yayasan. 

Saat ditanya soal bayi yang dilahirkan anaknya, N sempat tertawa. N menyebut, bayi tersebut disebut cucu bukan anak.

Baca juga: Bocah Berusia 13 Dicabuli Ayah Tirinya hingga Hamil, Awalnya Korban Diajari Kemudikan Motor

"Cucu," jawab tersangka N sambil tertawa. 

Tersangka N membenarkan bayi yang dilahirkan anak kandungnya yang diperkosa berkali-kali itu adalah anaknya juga.

Diberitakan sebelumnya seorang ayah, N (49) di Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan memperkosa dua anak kandungnya bertahun-tahun.

Keduanya diperkosa sejak duduk di bangku kelas 4 dan 5 Sekolah Dasar (SD) hingga usia 17 dan 19 tahun. Bahkan satu di antaranya hingga melahirkan.

Kepala Polres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengungkapkan, dugaan pemerkosaan ayah terhadap dua anak kandung ini telah dilakukan berkali-kali selama bertahun-tahun.

"Dalam melakukan aksinya tersangka N dengan cara memaksa dan mengancam kepada anaknya untuk melakukan persetubuhan," ungkap Maruly saat konferensi pers di Palabuhanratu, Kamis (9/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com