Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Bayi yang Dijadikan Konten dan Meninggal Laporkan Klinik di Tasikmalaya ke Polisi

Kompas.com, 21 November 2023, 16:29 WIB
Irwan Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Keluarga Nisa Armila (23), ibu dari bayi yang meninggal, melaporkan Klinik Alifa yang beralamat di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke Polresta Tasikmalaya, Senin (20/11/2023). 

Keluarga Nisa tak terima dengan pelayanan buruk tenaga kesehatan di klinik tersebut yang diduga mengakibatkan bayi seberat 1,5 kg itu meninggal.

Selain itu, bayi tersebut juga diduga dijadikan konten foto oleh pihak klinik.

Baca juga: Klinik di Tasikmalaya Dituding Sebabkan Bayi Baru Lahir Meninggal

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Tasikmalaya Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. 

"Betul, kami sudah terima laporan dari keluarga korban," ujar Jajang kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Selasa siang. 

Jajang mengatakan, telah polisi datang langsung ke rumah Nisa karena kondisi Nisa yang belum pulih usai melahirkan. 

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tasikmalaya dalam proses penyelidikan. 

Ibu kandung Nisa, Tati Nurhayati, membenarkan telah melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke polisi dan dinas kesehatan. 

Nisa juga telah didatangi petugas kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kronologi kejadian. 

"Tadi sudah ada dari polres ke sini, baru pulang. Mereka tanya kronologi kejadian," ujar Tati. 

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga pasien.

Dinkes Tasikmalaya juga sudah memintai keterangan dari pihak Klinik Alifa, RSUD Soekardjo Tasikmalaya, RS Jasa Kartini, dan pihak keluarga.

Uus mengatakan, terdapat hubungan koordinasi antara RSUD Soekardjo Tasikmalaya dan RS Jasa Kartini dengan Klinik Alifa saat proses penanganan persalinan pasien.

"Hasil rapat hari ini, Selasa, sudah diputuskan, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya membentuk tim Adhoc Majelis berkenaan tentang prosedur pelayanan tenaga kesehatan di klinik itu terhadap pasien. Nanti tim ini akan bekerja selama 14 hari ke depan dan akan memutuskan hasil penegakannya terhadap kasus ini," kata dia. 

Kompas.com sudah tiga kali mendatangi Klinik Alifa. Namun, tidak ada satu pun pihak klinik yang mau memberikan pernyataan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau