Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Jabar Cuma Naik Rp 70.000, Buruh Ancam Gelar Demo Besar-besaran

Kompas.com - 21/11/2023, 17:08 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 3,57 persen pada 29 dan 30 November 2023.

Menurut buruh, angka kenaikan UMP Jabar 2024 terlalu kecil dan sangat merugikan. Ini akan berdampak pada penurunan daya beli para pekerja.

Ketua DPD SPN Jabar, Dadan Sudiana mengatakan, unjuk rasa tersebut akan melibatkan organisasi buruh lainnya yang ada di Jabar. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kaum buruh terhadap keputusan Pemprov Jabar.

"Itu mengecewakan. Kami merespon akan turun lagi bersama dengan organisasi buruh lain pada tanggal 29 dan 30 November jelang penetapan UMP Jabar," katanya saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: UMP Jabar 2024 Jadi Rp 2.057.495, Naik Rp 70.825

Lebih lanjut, dia menyebutkan bila tuntutan kenaikan UMP Jabar 2024 sebesar 15 tidak digubris oleh pemerintah, buruh mengancam akan melakukan mogok massal pada 13 Desember 2023.

"Bentuk perlawan kami mogok massal pada 13 Desember nanti bila tuntutan 15 persen tidak dipenuhi," ucap Dadan.

Menurut Dadan, digunakannya formulasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 tidak menjadi solusi persoalan disparitas upah di Jabar.

Bila dibandingkan, upah buruh di Kota Banjar sekitar Rp 2 juta sangat jomplang bila dibandingkan dengan Bekasi dan Karawang yang mencapai Rp 5 juta.

"Sangat jauh perbedaan upah buruh di Jabar. Terbukti PP 51 terbukti tidak menjadi jawaban soal upah buru. Akan semakin jauh perbandingannya dengan daerah lain," kata Dadan.

"Kenaikan UMP Jabar 2024 di bawah inflasi dan di bawah laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasti daya beli buruh Jabar akan sangat lemah," tambahnya.

Baca juga: UMP Banten 2024 Akan Diumumkan Malam Ini, Kenaikan di Bawah 5 Persen

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2024 naik sebesar 3,57 persen atau menjadi Rp 2.057.495.

"UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.057.495 naik sebesar 3,57 persen," ujarnya usai meninjau pelaksanaan seleksi CASN P3K di Poltekkes Kemenkes Bandung, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).

Dia mengatakan, kenaikan UMP Jabar 2024 dengan menggunakan formula perhitungan berdasarakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023. 

Selain itu, besaran tersebut dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Jabar.

"Kita yakin bahwa PP nomor  51 tahun 2023 ini sudah mengakomodir semua kepentingan dan untuk tahun ini," kata Bey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawasan Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Kawasan Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Bandung
Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Bandung
Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad di Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad di Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Bandung
Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Bandung
Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Bandung
Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Buru Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi, Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku

Buru Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi, Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Demi Sesuap Nasi, Sopyah Terpaksa Berpenampilan Pria untuk Kerja di Bangunan

Demi Sesuap Nasi, Sopyah Terpaksa Berpenampilan Pria untuk Kerja di Bangunan

Bandung
Kala Luhut Teringat Jasa Mendiang Doni Monardo Bersihkan Sungai Citarum...

Kala Luhut Teringat Jasa Mendiang Doni Monardo Bersihkan Sungai Citarum...

Bandung
Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com