Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Jabar Naik 3,57 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen, Ketua KSPI: Tidak Adil bagi Buruh

Kompas.com - 21/11/2023, 15:21 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) 2024 telah ditetapkan naik 3,57 persen menjadi Rp 2.057.495.

Kenaikan itu ditetapkan dan diumumkan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, usai meninjau pelaksanaan seleksi PPPK di Poltekkes Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jabar, Selasa (21/11/2023).

Tidak adil bagi buruh

Menanggapi hal itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto menegaskan, buruh tetap menolak formula penghitungan UMP sesuai PP 51 tahun 2023.

"Dengan penetapan UMP 2024 yang hanya 3,57 persen itu sudah dipastikan kenaikan upah minimumnya hanya Rp 70.000-an, bahkan nanti UMK berdasarkan PP itu ada yang naik hanya Rp 30.000-an," ungkap Roy, Selasa (21/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Dia pun membandingkan kenaikan upah buruh dengan upah pegawai negeri sipil (PNS) yang naik sebesar 8 persen dan pensiunan yang mencapai 12 persen.

Baca juga: UMP Jabar 2024 Naik 3,57 Persen, Pj Gubernur Minta Buruh Tidak Mogok Kerja

"Jadi bagi kami ini kebijakan yang sangat tidak adil bagi kaum buruh. Maka, buruh (Jabar) akan melakukan mogok daerah di Jabar pada 29 dan 30 November 2023," tegasnya.

Pernyataan Pj Gubernur Jabar

Sementara itu, Bey Triadi Machmudin mengaku, besaran nilai UMP tersebut ditetapkan usai pihaknya mendengar aspirasi dari serikat pekerja.

"Kami (Pemprov Jabar) sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja yang disampaikan langsung, baik melalui unjuk rasa maupun dewan pengupahan. Kami juga sudah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan," kata Bey.

Bey mengatakan, perhitungan UMP 2024 memang masih tetap didasari PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Kami yakin jika PP 51 tahun 2023 sudah mengakomodasi semua kepentingan, dan untuk UMP 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495 atau naik sebesar 3,57 persen," ujar Bey.

Baca juga: Polisi Masih Buru 5 Orang Anggota Tim Joki Seleksi CPNS di Lampung

Dia menyampaikan, besaran upah minimum kabupaten atau kota (UMK) 2024 akan ditetapkan pada Kamis (30/11/2023).

Persilakan buruh unjuk rasa

Dalam kesempatan itu, Bey mempersilakan para buruh yang menolak putusan tersebut untuk menggelar aksi unjuk rasa.

"Kalau mau unjuk rasa ya silakan, yang penting tertib dan tidak anarkis. Memang peraturannya seperti itu, kami melihat ke aturan," ucap Bey.

Bey menyatakan, pemerintah kini telah menaikkan UMP meski tidak sesuai dengan harapan buruh yang menginginkan kenaikan upah sebesar 15 persen.

Karena itu, dia berharap, para buruh membatalkan rencana mogok kerja yang diagendakan pada Rabu dan Kamis (29-30/11/2023).

Baca juga: Honda Jazz Milik Anggota Polisi Mangkrak Satu Tahun di Pinggir Jalan, Ini Kondisinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

Bandung
Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Bandung
Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Bandung
Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Bandung
Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Bandung
OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai "Airsoft Gun"

Bandung
Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Bandung
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Bandung
Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Bandung
Gubernur Jabar Buka Gedung Pakuan untuk Umum, Ada 'Tour Guide' Gratis

Gubernur Jabar Buka Gedung Pakuan untuk Umum, Ada "Tour Guide" Gratis

Bandung
21.000 Warga Jabar Terserang DBD selama 2024, 177 Meninggal Dunia

21.000 Warga Jabar Terserang DBD selama 2024, 177 Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com