Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg di Kabupaten Bandung Cari Suara lewat Bank Emok, Tak Perlu Dilunasi Asal Dipilih

Kompas.com - 06/12/2023, 23:46 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menemukan sejumlah dugaan politik uang yang dilakukan sejumlah calon legislatif (caleg).

Salah satunya, caleg bermodus memberikan pinjaman lewat bank emok atau pinjaman rentenir. 

Baca juga: Bawaslu Menduga Prabowo Mania 08 Langgar Kampanye Usai Bagikan Kulkas Saat Deklarasi

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani, mengatakan, caleg tersebut merupakan pemilik dari bank emok.

Usai caleg itu berkampanye di sebuah lokasi di Kabupaten Bandung, sejumlah warga kemudian didatangi oleh sesorang untuk menawarkan pinjaman tanpa bunga.

Warga bahkan tak perlu melunasi, asalkan memilih caleg tersebut. 

"Dengan modus awalnya dia bilang tidak ada bunga, tapi ternyata itu apa bisa digratiskan kalau memilih calon tersebut," kata Deni usai Evaluasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Hotel Grand Pasundan Kota Bandung, Rabu (6/12/2023).

Deni tidak menyebutkan nominal yang ditawarkan, begitu juga dengan lokasi dan nama caleg serta partainya. 

"Soalnya masih penelusuran," ujar Deni. 

Deni mengatakan, caleg tersebut akan menerima sanksi berupa pembatalan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) jika terbukti melanggar.

"Dia menjanjikan, termasuk politik uang itu. Kita akan tindak sesuai regulasi, apakah ada pidana lain? Kalau sudah ada bukti, material lain nanti kita akan bertindak bersama Gakumdu. Tidak menutup dicoret namanya kalau terbukti. Kita mesti kumpulkan barang bukti dan melihat Undang-Undang Pemilu juga. 

Satu boks minyak goreng bergambar caleg

Bawaslu Kabupaten Bandung juga menemukan dugaan pelanggaran lainnya, yaitu seorang caleg yang berencana membagikan minyak goreng secara gratis kepada masyarakat. 

"Kemarin kami mencegah calon yang akan membagikan minyak goreng. Alhamdulillah bisa dicegah," tutur dia. 

 

Kendati di satu titik berhasil ditangani, Bawaslu ternyata masih kecolongan. 

"Minyak gorengnya satu mobil boks, enggak ditahan, tapi dicegah. Kami tidak melakukan penahanan karena memang informasinya ketika itu mau ada pembagian, tapi kami setop, pulang, dan tidak terjadi. Tapi ada informasi di wilayah lain terjadi dibagikan," ungkap dia. 

Deni mengatakan, kampanye menggunakan sembako dilarang dalam Undang-Undang Pemilu. 

"Bahan kampanye itu berupa hal-hal lain alat makan bisa, tapi kalau minyak goreng itu bukan kategori itu, tidak bisa dikonversikan," beber dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com