SUKABUMI, KOMPAS.com - Kasus dugaan perundungan atau bullying siswa kelas 3 SD oleh teman sekolahnya di salah satu SD swasta di Sukabumi, Jawa Barat, masih dalam proses penyelidikan polisi.
Adapun dugaan perundungan yang menyebabkan korban patah tangan ini, telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Sukabumi Kota pada Senin (16/11/2023).
Baca juga: Pelajar SD di Sukabumi Patah Tulang Diduga Di-bully Teman Sekolah
Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, penanganan kasus dugaan bullying ini dipastikan dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Baca juga: Bullying Marak di Sekolah, Bukti Nilai PPKn yang Diajarkan Belum Maksimal
Penanganannya tetap berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak.
"Secara profesional, kami pastikan akan menindak tegas siapa pun yang bersalah dengan tidak mengesampingkan profesionalisme dan prosedur dalam penegakan hukum," ujar Ari dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Polres Sukabumi Kota, Jumat (8/12/2023).
Ari mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung memeriksa sejumlah saksi, yaitu pelapor, korban, terduga pelaku, pihak sekolah, dan saksi ahli, baik dari ahli psikologi maupun dokter bedah yang menangani korban.
"Sudah sebanyak 10 saksi kami ambil keterangan," ujar Ari.
Rencananya, pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara dan juga pemeriksaan tambahan.
Polisi juga akan mengonfrontasi korban dan terduga pelaku.
"Keterangan pihak korban maupun terduga pelaku dan saksi-saksi lainnya berbeda, sehingga kami melakukan upaya konfrontir terhadap korban, maupun terduga pelaku dan juga saksi lainnya," kata dia.
"Langkah-langkah ini dilakukan untuk menentukan langkah ke depan dari hasil penyelidikan. Apakah dapat kami tingkatkan untuk naik ke tingkat penyidikan," sambung Ari.
Menyikapi informasi yang beredar terkait pihak sekolah diduga mengintimidasi korban, Ari akan mendalami hal tersebut.
"Kami akan mendalami daripada informasi tersebut. Kalau memang nanti dari penyelidikan dan pemeriksaan ditemukan fakta-fakta baru, kami dari Polres Sukabumi Kota akan memproses dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada siapa pun," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SD di Kota Sukabumi diduga menjadi korban perundungan (bullying) teman sekolahnya.
Akibatnya, tangan kanan korban patah dan harus menjalani operasi di rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi pada Februari 2023 di lingkungan sekolah korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.