KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), akan meninjau setiap tempat yang menggelar nonton bareng (nobar) debat perdana capres dan cawapres di wilayah Kabupaten Bandung, Selasa (12/12/2023).
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan nobar berjalan kondusif.
Di samping itu, Kahpiana mengingatkan kepada setiap caleg dan parpol yang mengadakan nobar agar tidak membagikan uang, sembako, dan sebagainya.
"Saat nobar debat capres dan cawapres, tidak boleh ada pembagian uang atau barang konsumtif seperti minyak goreng, beras, telur, atau sembako," kata Kahpiana.
"Sedangkan, barang layaknya doorprize, seperti sepeda, kompor gas, atau barang yang tidak konsumtif itu boleh," sambungnya.
Baca juga: Keluarga Besar Mahfud MD Doa Bersama Hadapi Debat Capres-Cawapres
Dia mengungkapkan, debat capres dan cawapres ini seharusnya menjadi ajang untuk memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
"Maka kepada caleg dan parpol mari kita memberikan pendidikan politik yang baik dengan tidak membagikan uang atau sembako kepada masyarakat saat nobar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Bawaslu Kab Bandung, Imbau Caleg dan Parpol Tak Bagikan Uang dan Sembako Saat Nobar Debat Capres"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.