Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/12/2023, 19:57 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Yana Mulyana, ditetapkan bersalah dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City.

Ketua Hakim persidangan tersebut, Hera Kartiningsih menetapkan Yana Mulyana harus menjalani hukuman 4 tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Rabu (13/12/2023).

"Menyatakan terdakwa Yana Mulyana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Hera, dikutip dari TribunJabar.id.

Vonis empat tahun penjara yang ditetapkan majelis hakim kepada Yana Mulyana lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yang meminta agar Yana dihukum selama lima tahun penjara.

Menurut hakim, ada sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan vonis terhadap Yana Mulyana.

Baca juga: Warga Menerobos Penjagaan Ketat demi Mendekati Presiden Jokowi Saat Keluar Terminal Tingkir

Hal yang memberatkan, Yana dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Sedangkan yang meringankan, Yana belum pernah terlibat dalam kasus hukum dan mempunyai tanggungan keluarga.

Vonis kepada tersangka lain

Selain Yana, hakim juga memvonis mantan Kadishub, Dadang Darmawan, dengan hukuman empat tahun penjara, serta mantan Sekdishub, Khairur Rijal, selama lima tahun penjara.

Vonis lima tahun penjara yang ditetapkan kepada Khairur Rijal lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang memintanya dihukum selama empat tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama lima tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ujar Hera.

Baca juga: Fitria Sukses Foto dan Diberi Pesan Khusus Jokowi saat Kunjungan ke Salatiga

Sedangkan vonis yang ditetapkan kepada Dadang sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa yakni empat tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana 3 bulan," ucap Hera.

Yana Mulyana tidak ajukan banding

Usai membacakan putusan itu, Hera bertanya kepada para terdakwa akan mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.

Yana dan Dadang memutuskan untuk menerima vonis tersebut, sedangkan Khairur mengaku masih akan menimbangnya terlebih dahulu.

"Saya menerima, Yang Mulia," tutur Yana.

"Saya pikir-pikir, Yang Mulia," pungkas Khairur Rijal.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Begini Reaksinya"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpay Waterpark di Subang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kumpay Waterpark di Subang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Bandung
Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Bandung
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

Bandung
Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Bandung
Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Bandung
Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Bandung
Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Bandung
OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai "Airsoft Gun"

Bandung
Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Bandung
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com