KOMPAS.com - Pria tanpa identitas ditemukan tewas tergantung di pohon yang ada di kebun warga Kampung Garobong, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).
Kapolsek Tenjo Iptu A.M Zalukhu mengatakan, mayat pria tanpa identitas itu ditemukan oleh warga yang melintas pada pukul 07.30 WIB.
"Betul, kami mendapatkan laporan sekira pukul 08.00 WIB dari warga bahwa telah ditemukan mayat yang diketahui berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas alias MR X," kata Zalukhu melalui keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri
Dia menjelaskan, mayat pria tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas atau saksi bernama Bahrudin.
Awalnya, saksi yang sedang melintas itu mencium bau busuk seperti bangkai yang bersumber dari kebun.
Bahrudin kemudian mendekati atau masuk ke dalam kebun tersebut. Tak disangka, ia melihat pria dengan posisi tergantung seutas tali di pohon tersebut.
"Saksi menghampiri pohon tersebut untuk memastikan dan ternyata benar manusia dengan posisi tergantung. Saksi langsung menghubungi warga lain dan pihak Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa," ujarnya.
Setelah mendapat laporan, anggota kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, Zalukhu menghubungi tim Inafis Sat Reskrim Polres Bogor untuk melakukan olah TKP.
Polisi tak menemukan identitas di tubuh korban. Kondisi tubuhnya busuk, bengkak dipenuhi belatung.
Baca juga: Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri
"Dari hasil oleh TKP awal bahwa mayat tersebut diduga melakukan bunuh diri terlihat dari lilitan tali, identitas korban belum diketahui baru ditetapkan sebagai MR X," ungkapnya.
Untuk memastikan penyebab kematian, saat ini polisi membawa mayat pria tanpa identitas itu ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk tindakan autopsi.
Zalukhu mengimbau warga apabila ada yang kehilangan anggota keluarganya bisa menghubungi pihak kepolisian setempat atau menghubungi Call Center (021) 110.
"Di mana operator kami akan melayani aduan serta laporan dari masyarakat terkait perkara ini ataupun adanya tindak kriminalitas lainnya akan ditindaklanjuti baik tingkat Polres Bogor dan Polsek Jajaran," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.