Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Gadungan Rampas Sepeda Motor Warga di Bandung, Takuti Korban Pakai Seragam

Kompas.com - 23/12/2023, 16:01 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YS (37) menjadi anggota TNI gadungan dan merampas sepeda motor warga di Bandung Barat, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap Polsek Andir saat beraksi bersama dua rekannya yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam aksinya, YS kerap mengenakan seragam TNI untuk menakuti korbannya.

Kapolsek Andir, AKP Gilang Perdana sasmita mengatakan, kejadian ini bermula saat korban berinisial DS melintas di Jalan Garuda, pada 16 November 2023, kemudian diberhentikan tiba-tiba oleh pelaku dan dua rekannya.

Pelaku menuduh korban sebagai pengedar narkoba sambil menodongkan senjata api mainan.

Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa berkeliling. Sementara sepeda motor korban dibawa oleh pelaku lain.

Baca juga: Oknum Anggota TNI Diperiksa Terkait Tewasnya Sopir Taksi Online di Sidoarjo

Tak hanya motor, para pelaku juga memintai uang senilai Rp 900 ribu dan ponsel milik korban.

Seusai mendapat motor hingga ponsel, pelaku menurunkan korban di jalan dan langsung melarikan diri.

"Korban diturunkan di Jalan Rajawali Barat, dan pelaku mengatakan 'nanti datang saja ke Polda'," ucapnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku ternyata sudah berulangkali melakukan aksi serupa di sejumlah titik di Kota Bandung.

"Sudah beberapa kali melakukan tindak pidana tersebut dengan modus yang sama di Kota Bandung," ucap Gilang.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 368 KUHPidana dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berseragam TNI Saat Merampas Sepeda Motor di Bandung, Aparat Gadungan Ditangkap Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com