Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Bandung Bakal Razia Kendaraan dengan Klakson "Telolet"

Kompas.com - 02/01/2024, 16:54 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung bakal melarang klakson telolet yang kerap dipasang di kendaraan besar seperti bus.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan, berdasarkan Pasal 285 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 bahwa setiap kendaraan roda empat itu harus memenuhi persyaratan teknis kendaraan.

"Seperti contoh, spion, klakson, lampu utama, lampu mundur lampu rem dan lain lain harus sesuai aturan," katanya dikonfirmasi melalui saluran telepon, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Video Anak Kecil Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet

Pelarangan klakson telolet juga, kata dia, mengacu pada Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, terkait batasan suaran kebisingan.

"Jadi apabila telolet tersebut satu dirasa melebihi ambang batas kebisingan tentunya berarti kita bisa tindak lanjuti dengan tilang gitu. Tapi kalau tidak ya mungkin nanti akan kami imbau," ujarnya.

Anom membenarkan jika, keberadaan klakson telolet kerap membahayakan masyarakat terutama anak-anak.

Tidak sedikit, kata Anom, anak-anak yang memaksakan diri ke tengah jalan hanya untuk mendengarkan bunyi dari klakson tersebut.

"Apabila tidak, tapi mengundang masyarakat untuk mungkin kita lihat contoh fenomena yang ada masyarakat anak-anak atau remaja itu sampai ketengah jalan sampai dengan memberanikan diri ditengah jalan dan menghalau kendaraan besar itu kan tentunya membahyakan nyawanya mereka," tuturnya.

Baca juga: Seorang Pria di Siantar Tewas Tersenggol Kereta, KA Sempat Bunyikan Klakson Berulangkali

Anom menegaskan, pelarangan tersebut bukan berarti peredaran klakson telolet dibredel atau dilarang, akan tetapi jika secara teknis suara dari klakson melebihi standar.

"Jadi larangannya itu bukan karena klakson telolet, misal telolet kita larang nah tidak seperti itu, pokoknya kita apabila klakson tersebut tidak dengan standar teknis kendaraan ya kita larang pasti, namanya melanggar pasti kita larang," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

Bandung
Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Bandung
Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com