Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ossy Pakai Bujuk Rayu untuk Ajak Sang Adik Bunuh Suaminya

Kompas.com - 18/01/2024, 12:02 WIB
Farida Farhan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Ossy Claranita (32) punya cara tersendiri dalam membujuk Pandu (19), adik kandungnya, untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Arif Sriyono (32), suami Ossy.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan, awalnya Ossy mengadu kepada adiknya tentang hubungan rumah tangganya yang tak lagi harmonis.

Bahkan Ossy mengaku kerap dimarahi sang suami, Arif Sriyono. Ossy juga menyebut Arif Sriyono amat emosional, introvert, dan tidak mau bersosialisasi.

Fakta ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap para tersangka.

"Saat aduan tersebut, karena kesal kemudian Ossy membujuk Pandu untuk menghabisi korban."

Baca juga: Selingkuhan Ossy Sempat Larang Pembunuhan Suami di Karawang

"(Dia) menjanjikan kalau nanti ditangkap polisi, Ossy bakal membantu mengeluarkan penjara dan akhirnya Pandu mengiyakannya," kata Abdul di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).

Padahal, ketidakharmonisan itu bukan karena perilaku Arif Sriyono. Keseharian Ossy yang kerap keluar rumah tanpa izin suami, dan juga tidak mengurus anak menjadi pemicu.

Abdul mengatakan, karena perilaku sang istri, Arif Sriyono sering memberi nasihat agar Ossy tidak sering keluar, dan tetap mengurus anaknya.

Bahkan, Arif Sriyono pun, kata Abdul, mengetahui istrinya ternyata berselingkuh.

Dua tersangka ksus pembunuhan yang direkayasa korban pembegalan saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).KOMPAS.com/FARIDA Dua tersangka ksus pembunuhan yang direkayasa korban pembegalan saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).

"Tapi kita lakukan penyelidikan dan intrograsi kerabat dan temannya lalu kami lihat chattingan di ponsel korban kepada istrinya, baik-baik saja tidak ada pertengkaran terhadap pelaku," ujar dia.

Pembunuhan berencana terhadap Arif, kata Abdul, murni karena sang istri ingin berpisah, namun tetap menginginkan harta suaminya. 

Baca juga: Jasad di Karawang Bukan Korban Begal, Istri Otaki Pembunuhan Suami

Sebab, pasangan ini memiliki perjanjian, jika bercerai Ossy tidak akan mendapatkan harta benda apa pun, kecuali perpisahan karena kematian.

"Selain itu juga status sosial yang didapatkan, jika cerai suami masih hidup dengan cerai suami meninggal itu kan berbeda."

"Itu yang mendorong dorong OC lakukan pembunuhan berencana," ujar Abdul.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus tewasnya Arif Sriyono di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang.

Awalnya, Arif Sriyono disangka sebagai korban begal. Peristiwa ini terjadai pada 9 Januari 2024 dini hari.

Polisi lalu menetapkan tersangka pembunuhan ini, selain Ossy Claranita, ada Pandu, dan RZ. RZ dibayar Rp 1,5 juta untuk membunuh, ditambah motor milik Arif Sriyono sebagai imbalan. 

Baca juga: 7 Fakta Istri yang Rekayasa Pembunuhan Suami di Karawang

Jasad Arif kemudian ditemukan warga, dan sempat dikira sebagai korban pembegalan.

Ossy dan Pandu dijerat Pasal 340 KUH Pidana jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) HUH Pidana jo Pasal 56 KUH Pidana dan atau Pasal 338 KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com