Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelanggaran Ridwan Kamil, Bawaslu Sudah Periksa 4 Orang

Kompas.com - 23/01/2024, 12:44 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat telah memeriksa empat orang terkait aduan terhadap Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil.

Diketahui, mantan Gubernur Jabar itu dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar aturan kampanye pada acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri mengatakan, laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ridwan Kamil sampai saat ini masih berproses.

Baca juga: Diduga Langgar Aturan Kampanye, Ridwan Kamil Kembali Dilaporkan ke Bawaslu

Sebanyak empat orang mulai dari pelapor dan saksi telah diklarifikasi di dua tempat berbeda yakni di Kantor Bawaslu Jabar di Jalan Turangga, Kota Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Jumlah ada empat, saksi yang dibawa pelapor satu, pelapor juga dan dua saksi yakni panitia pelaksana acara dan saksi fakta di lokasi," kata Syaiful, Selasa (23/1/2024).

Dia menyebut, saksi lainnya direncanakan akan kembali diperiksa pada Rabu (24/1/2024) di Kota Bandung.

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari keterangan saksi di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Ridwan Kamil Bantah Tudingan Langgar Aturan Pemilu yang Dilaporkan PDI-P Jabar

Kemudian, untuk jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil direncanakan dilakukan pada pekan depan.

"Kami kan waktu dibatasi 14 hari kerja dan dalam penanganan posisi mengumpulkan saksi. Terlapor di akhir, mungkin minggu depan," ucap Syaiful.

Sebelumnya, pelaporan pertama terhadap Ridwan Kamil dilakukan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jabar melaporkan mantan Gubernur Jabar itu pada Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Diduga Langgar Aturan Kampanye, PDI-P Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu

Lalu kedua oleh Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia pada Senin (22/1/2024) yang disertai dengan video lengkap mantan Gubernur Jabar itu di acara BPD di Kabupaten Tasikmalaya yang berdurasi 11 menit.

Ridwan Kamil diduga melakukan money politic dalam bentuk sawer menyawer pada acara tersebut.

Selain itu, dia melibatkan BPD yang merupakan 11 pihak yang dilarang diikutsetakan dalam kegiatan poltik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com