Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganggu Keselamatan, Ribuan APK di Jalur Pantura Cirebon Diturunkan

Kompas.com, 23 Januari 2024, 12:37 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bawaslu Kabupaten Cirebon Jawa Barat, menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalur utama Pantai Utara dari Palimanan hingga Kedawung, Cirebon, Selasa (23/1/2024).

Taak hanya APK yang berada di pinggir jalan, petugas juga menertibkan APK yang dinilai menutupi area taman.

Pantauan di lokasi, proses penertiban dimulai dari Taman Palimanan, di jalur utama pantura.

Petugas kemudian bergerak ke wilayah Taman Weru, Lampu Merah Plered, Tengah Tani, Taman Kedawung, Bunder Kedawung, hingga tugu perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon.

Penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya aduan dan keluhan dari berbagai pihak, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), para pengendara, dan juga masyarakat di sekitar.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya.

Wisma menjelaskan,  petugas DLH mengirimkan surat ke Bawaslu yang kemudian ditembuskan kepada Satpol PP.

Mereka mengeluh lantaran sebagian besar APK menutupi area taman ruang terbuka hijau. Akibatnya, petugas lapangan kesulitan masuk area taman untuk membersihkan sampah, dan menyiram tanaman.

"Mereka kesulitan kerja hingga mengirimkan surat ke Bawaslu, lalu Bawaslu meminta bantuan penertiban ke kami," kata Wisma.

Wisma mejelaskan, pemasangan APK di taman ruang terbuka hijau melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang K3, yakni Keindahan, Kebersihan dan Kenyamanan Kabupaten Cirebon.

tim gabungan Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Cirebon Jawa Barat melakukan penertiban APK di sejumlah taman dan jalur utama pantura, pada Selasa (23/1/2024). Penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari Dinas Lingkungan Hidup dan juga pengendara karena mengancam keselamatan alu lintas.MUHAMAD SYAHRI ROMDHON tim gabungan Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Cirebon Jawa Barat melakukan penertiban APK di sejumlah taman dan jalur utama pantura, pada Selasa (23/1/2024). Penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari Dinas Lingkungan Hidup dan juga pengendara karena mengancam keselamatan alu lintas.

Rudi Hartono, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Cirebon menyebut, tak hanya mengganggu kerja petugas DLH, APK semacam ini juga sangat menggangu pengguna jalan.

Bambu atau tiang penyangga APK yang dipasang di median jalan terkena angin hingga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

"Sangat membahayakan, seperti bendera yang di tengah atau median jalan, terkena angin hingga menggangu pengendara," kata Rudi.

Rudi menyebut Bawaslu telah menyosialisasikan kepada para petugas partai peserta Pemilu 2024 tentang Peraturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 terkait Pemasangan APK.

Rudi meminta para peserta pemilu sadar dan memerhatikan pemasangan APK agar tidak melanggar dan juga membahayakan warga.

Dari dua titik penertiban, petugas mengamankan ratusan APK berupa bendera dan juga baliho.

Namun, petugas memprediksi jumlah APK yang ditertibkan mencapai ribuan dari total lima titik penertiban.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau