Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Ormas di Karawang, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 24/01/2024, 13:09 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Karawang menetapkan tujuh orang tersangka buntut kisruh ormas di Purwasari, Karawang, Jawa Barat, pada 8 Januari 2024.

Wakil Kepala Polres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, penetapan tujuh tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

"Satu orang kita lakukan penahanan atas nama RM, umur 24 tahun, belum bekerja, alamat Cikampek," kata Prasetyo di Mapolres Karawang, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Soal Kebocoran Gas Klorin, Bupati Karawang Tunggu Hasil Uji Puslabfor

Tersangka RM dijerat Pasal 170 KUHpidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Dari tujuh orang tersangka, sambung Prasetyo, satu orang masih buron. Adapun lima orang tersangka lain tidak dilakukan penahanan namun diharuskan wajib lapor lantaran dijerat Pasal 385 KUHPidana.

Prasetyo mengatakan, pengeroyokan atau perkelahian terjadi antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten pada 8 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Keracunan Massal di Karawang, Warga Sempat Lihat Asap Putih Berbau Menyengat

Kejadian berawal saat ormas PP mendatangi BPPKB untuk mengklarifikasi terkait kegiatan salah satu proyek di wilayah Purwasari. BPPKB merasa tidak terima didatangi dan mengirim voice note kepada anggota PP yang intinya mengajak ribut.

"Sehingga tidak lama pada saat itu ormas PP yang sedang di sekretariat didatangi sekitar 30 orang yang berasal dari LSM BPPKB," tutur Prasetyo.

Saat itu, pengeroyokan terjadi. Tiga orang korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka serius. Korban yakni Endang (46), Ocep (40), dan Parto (43).

"Adapun modus operandi tersangka melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan kosong, batu, botol, benda tumpul, dan senjata tajam," ujar Prasetyo.

Dari kejadian itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti enam buah bambu dan satu set baju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com