KOMPAS.com - Usai diperiksa selama 3 jam di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengaku tak melanggar aturan.
Mantan Gubernur Jabar yang menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibran Jawa Barat, mengaku warga yang taat hukum.
"Saya taat sebagai warga negara yang taat hukum tidak ada substansi pelanggaran," ujarnya kepada awak media.
Baca juga: 3 Jam Diperiksa Bawaslu, Ridwan Kamil Klaim Tak Langgar Aturan Kampanye
Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, dirinya hadir di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya.
"Saya sebagai undangan. Kalau kitanya penyelenggara, mengundang elemen-elemen yang dilarang itu jadi masalah," katanya di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Dugaan Politik Uang, Ridwan Kamil Datangi Bawaslu Jabar
Seperti diberitakan sebelumnya, Emil dimintai keterangan oleh Bawaslu Jabar selama hampir tiga jam, tepatnya dari 14.55 WIB sampai 17.52 WIB.
Dalam kesempatan itu, Emil menyebut tudingan terhadap dirinya tidak bisa hanya berdasarkan pada potongan video saja.
Oleh karena itu, agar hal ini tidak menjadi semakin liar dia pun memutuskan untuk datang ke Bawaslu menjelaskan duduk perkaranya secara utuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.