Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Jabar Siapkan Jaksa Khusus Tangani Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kompas.com - 12/02/2024, 13:22 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyiapkan jaksa khusus untuk mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya mengatakan, lima orang jaksa dari Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang telah disiapkan untuk kasus Subang.

"Disiapkan, dari Kejati dan Kejari Subanh," ujarnya saat dihubungi, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Disidangkan, Yosep: Saya Siap

Dia menjelaskan, para tersangka kasus pembunuhan Amel dan Tuti akan disidangkan di Pengadilan Negeri Subang pada pekan ini. Perihal waktunya, Sri belum bisa merincikannya secara detail.

"Nanti saya konfirm lagi (waktunya)," ucap Sri.

Namun demikian, Sri memastikan dua tersangka yakni Danu dan Yosep saat ini sudah dilimpahkan ke PN Subang. Tinggal menunggu kepastian hari persidangan.

"Berkas, barang bukti dan juga tersangka dari pekan lalu sudang dilimpahkan," tambahnya.

Sebelumnya, Polisi baru melengkapi berkas perkara untuk dua dari lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Besok, 2 Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara kelima tersangka kasus Subang ini sempat bolak-balik dari Kejati Jabar ke Polda Jabar lantaran masih ada yang dilengkapi.

"Hanya keterangan tambahan beberapa saksi saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Surawan.

Saat ini, dua berkas sudah dinyatakan P21 dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Sudah (dikirimkan), besok tanggal 6 tahap 2 ke Kejari Subang," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com