Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kota Cirebon Kaji Rekomendasi PSU di 5 TPS

Kompas.com - 16/02/2024, 10:38 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

CIREBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat mengkaji rekomendasi dari Bawaslu setempat untuk mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di lima lokasi pencoblosan yang ada di dua kecamatan.

“Dari divisi hukum sedang mengkaji rekomendasi ini dan kami sudah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko, Kamis (15/2/2024) kemarin.

Mardeko menyebut, setelah pengkajian secara internal, KPU Kota Cirebon segera menggelar rapat pleno untuk mempertimbangkan apakah PSU di lima tempat pemungutan suara (TPS) itu bisa dilakukan atau tidak.

Baca juga: Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Ulang Potensial Digelar di 1.400 TPS

Menurut dia, KPU Kota Cirebon memiliki kewenangan untuk menerima ataupun menolak rekomendasi tersebut. Sebab, dalam melaksanakan PSU ada beberapa hal penting yang mesti dipertimbangkan.

“Kami harus mempersiapkan langkah-langkahnya. Misalnya jumlah pemilih yang datang di TPS apakah jumlahnya akan sama saat PSU dilakukan. Ini yang harus dikaji,” ujar dia.

Mardeko menjelaskan, pada dasarnya rekomendasi itu dikeluarkan untuk tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Namun dalam hal ini, KPU Kota Cirebon menerima tembusan dari usulan tersebut.

Setelah dikeluarkan, kata dia, rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dengan jangka waktu maksimal 10 hari setelah pemungutan suara.

Apabila lewat dari batas tersebut KPU Kota Cirebon artinya tidak melaksanakan PSU.

Mardeko pun mengakui, ada beberapa hal yang tidak sesuai ketentuan pada proses pencoblosan di lima TPS itu.

Namun demikian, keputusan untuk melakukan PSU harus menunggu hasil pengkajian internal di KPU Kota Cirebon.

Baca juga: Bawaslu Sebut Ada 7 TPS Berpotensi Pemilihan Suara Ulang di Banten

“Kita harus membuat keputusan bersama (secara internal). Kami tunggu hasil kajian dari divisi hukum KPU,” ujar dia.

Terlepas dari adanya rekomendasi itu, lanjut dia, sejauh ini pelaksanaan pemungutan suara di Kota Cirebon berjalan lancar dan kondusif.

Bahkan, Mardeko mengemukakan tingkat partisipasi pemilih pada pemilu kali ini akan meningkat atau minimal di atas 80 persen.

“Secara keseluruhan pelaksanaan pemilu di Kota Cirebon berjalan baik dan tidak ada kendala yang menghambat prosesnya (pencoblosan kemarin),” tutur dia.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Cirebon melalui panitia pengawas kecamatan (panwascam) menemukan adanya proses pencoblosan yang tidak sesuai ketentuan di lima TPS di Kecamatan Kejaksan dan Kesambi.

Baca juga: Surat Suara Sudah Tercoblos, KPU Kabupaten Bogor: Tak Ada Pemungutan Suara Ulang

Salah satu contohnya terdapat pemilih yang tidak memiliki hak suara, tetapi difasilitasi bisa mencoblos di TPS 02 Kelurahan Kesambi dan TPS 27 Kelurahan Karyamulya.

Padahal pemilih itu tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih khusus di Kota Cirebon.

Bawaslu berpedoman, mekanisme pelaksanaan PSU di Kota Cirebon, mengikuti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 terkait dengan pemungutan suara ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com