Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Bawaslu Putuskan 5 PPK di Bandung Barat Terbukti Geser Jumlah Suara

Kompas.com - 06/03/2024, 20:48 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Sebanyak lima orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran administrasi Pemilu 2024.

Putusan itu diketuk melalui sidang yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandung Barat atas dugaan kasus penggeseran suara salah satu partai politik dan caleg DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) Jabar II.

Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan, pada sidang itu terbukti ada pergeseran jumlah suara dari partai ke suara salah satu caleg.

"Keputusannya betul bisa dibuktikan di persidangan, bahwa pergeseran (jumlah suara) itu ada. Ketika hasil pleno di kecamatan ternyata fakta persidangan PPK itu, hasil di Sirekap belum terkunci," ungkap Riza saat dikonfirmasi usai pelaksanaan sidang, Rabu (6/4/2024).

Baca juga: Bawaslu Bogor Temukan Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan

Selama persidangan, dokumen dari terlapor dan pelapor dibandingkan dan diuji keasliannya. Dari perbandingan dokumen tersebut, terbukti ada perbedaan jumlah suara.

"Makannya kita kaget ketika disandingkan dengan C1 hasil (ada perbedaan). Jumlah suara yang bergeser paling banyak itu di Padalarang," kata Riza.

Lima PPK yang terbukti melakukan pelanggaran itu dijatuhi sanksi administratif.

Mereka diberi waktu untuk memperbaiki ketidaksesuaian perolehan suara dalam formulir C hasil dengan D untuk salah satu partai.

"Terkait sengketa pelanggaran administrasi yang dilaporkan sudah diputus. Ada pelanggaran administrasi. Kami meminta untuk mengembalikan suara sesuai dengan c hasil, harus dibereskan dua hari," sebut Riza.

Meski sudah terbukti bersalah, Riza menyatakan belum bisa menarik kesimpulan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

Baca juga: Diduga Manipulasi Jumlah Suara, Anggota PPK di Karawang Dinonaktifkan

Bawaslu harus mengkaji lebih dalam terkait kasus pergeseran jumlah suara yang dilakukan PPK.

"Kita akan kaji unsur apakah ada unsur kesengajaan karena untuk hal tersebut tidak bisa sporsdis, kita akan lihat dulu. Bisa pidana pemilu, bisa etik di KPU," jelas Riza.

Diberitakan sebelumnya, enam PPK dilaporkan ke Bawaslu KBB atas dugaan pelanggaran Pemilu berupa penggeseran jumlah suara dari partai politik ke salah satu caleg DPR RI dapil Jabar II.

Dugaan pelanggaran itu terjadi di 352 TPS yang tersebar di wilayah kerja enam PPK. Enam PPK yang dilaporkan itu di antaranya kecamatan Padalarang, Ngamprah, Cisarua, Parongpong, Cipeundeuy dan Cikalongwetan.

Berdasarkan hasil persidangan, PPK Parongpong tidak terbukti melakukan pelanggaran lantaran sudah melakukan perbaikan ketidaksesuaian jumlah suara tersebut dalam rapat pleno tingkat KPU Bandung Barat kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ancam Orang dengan Pistol di Jalanan Bandung, Pengendara Mobil Ditangkap

Ancam Orang dengan Pistol di Jalanan Bandung, Pengendara Mobil Ditangkap

Bandung
Ibu Gantikan Putrinya yang Telah Meninggal Dunia Wisuda di UGJ Cirebon

Ibu Gantikan Putrinya yang Telah Meninggal Dunia Wisuda di UGJ Cirebon

Bandung
Kumpay Waterpark di Subang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kumpay Waterpark di Subang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Bandung
Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Bandung
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

Bandung
Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Bandung
Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Bandung
Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Bandung
Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Bandung
OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai "Airsoft Gun"

Bandung
Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com