Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Berlatar Cinta Segitiga, Devara dkk Sempat Bawa Mayat Indriana ke Cirebon

Kompas.com, 8 Maret 2024, 14:05 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga dalam salah satu kafe di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (8/3/2024).

Dari lokasi ini, para tersangka mencari rute tercepat untuk menuju lokasi pembuangan jasad Indriana.

Pantauan Kompas.com di lokasi, ketiga tersangka, Devara, Didot, dan Reza memperagakan saat mereka tiba di lokasi pada Kamis (21/2/2024) malam.

Mereka tiba sekitar 19.30 WIB untuk beristirahat setelah menempuh perjalanan dari Jakarta.

Sebelum tiba di lokasi, pada tersangka sudah menyimpan dan menyembunyikan jasad korban Indriana dengan rapih di bagian belakang sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kepada siapapun yang berada di kafe saat masuk.

Baca juga: Darah yang Keluar Saat Mayat Dimandikan Ungkap Pembunuhan Pekerja Tambang

Sudirman, salah satu juru parkir kafe tersebut, mengaku kaget terhadap agenda rekonstruksi yang digelar di tempat dia bekerja.

Dia tidak menyangka, mobil yang saat itu diparkirkannya membawa seorang jasad korban pembunuhan.

"Kaget, Mas, tidak menyangka. Tidak ada kecurigaan, sama seperti pengunjung pada umumnya," kata Sudirman.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat AKBP Indra Hermawan menyebutkan, pihaknya menggelar rekonstruksi dengan empat kali adegan.

Para tersangka menjalani rangkaian sesuai dengan yang mereka sampaikan saat pemeriksaan awal.

"Empat rangkaian adegan di titik ini. Keempatnya sesuai dengan apa yang mereka sampaikan di awal. Mereka datang, lalu memesan kopi, dan lalu melanjutkan perjalanan berikutnya," kata Indra saat ditemui Kompas.com usai rekonstruksi.

Baca juga: Devara Jadi Ojol Antar Makanan ke Rumah Orangtua Indriana, Ngaku Kiriman Korban

Dari lokasi ini juga, tambah Indra, para tersangka membahas rute tercepat menuju Pangandaran, yang menjadi titik tujuan akhir pembuangan jasad korban.

Mereka membuka aplikasi Google Maps dan memutuskan menuju lokasi melalui jalur Kabupaten Kuningan.

Setelah 80 hingga 90 menit istirahat, mereka kembali melanjutkan perjalanan untuk membuang jasad korban.

Indra menyebutkan, empat adegan di titik ini menjadi rangkaian penting untuk mengungkap fakta-fakta para tersangka dalam pengungkapan kasus cinta segitiga ini hingga terang benderang dan tuntas.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau