Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Modus TPPO Pekerja Migran dari Indonesia ke Kamboja

Kompas.com - 15/03/2024, 15:44 WIB
Putra Prima Perdana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Indonesia ke Kamboja menjadi perhatian khusus Dirjen Imigrasi kedua negara.

Dari data yang diterima Kementerian Dalam Negeri Kamboja saat Dirjen Imigrasi Indonesia menghadiri Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom Penh, Kamboja, saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja.

Terdiri dari 58.307 WNI yang memiliki izin kerja di Kamboja. Sisanya, masih dalam penelusuran.

Baca juga: Imigrasi Batam Deportasi WNA Jepang Buronan Interpol

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Indonesia, Silmy Karim mengatakan, berdasarkan penelusuran dan laporan, perdagangan orang di Kamboja sering kali melibatkan penipuan online dan kerja paksa.

"Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup chat untuk memenuhi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi, " ujar Silmy Karim dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: 7 Tahun Digaji Tak Sesuai, 5 TKI Ilegal Kabur dari Malaysia Lewat Krayan

Sesampainya di lokasi kerja, para korban TPPO dipaksa menjual investasi palsu atau bentuk penipuan lainnya secara online

"Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian, dan keamanan di kawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama, salah satunya perdagangan manusia,” tuturnya.

Sebagai upaya pencegahan, kedua negara menyepakati kerja sama dalam 8 hal. Meliputi pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan orang secara sah dan tertib, dan penentuan status migran.

Kemudian melawan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan.

Lalu pertukaran data statistik, pengembangan kelembagaan dan kebijakan manajemen migrasi, serta pelatihan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas.

“Dalam rapat juga disampaikan perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang keimigrasian,” tuturnya.

Silmy menekankan perlunya kesadaran hukum masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran di luar negeri, agar menjadi pekerja migran yang sah dan legal. Ini penting agar terhindar dari potensi tindak kejahatan perdagangan manusia.

"Legalitas pekerja migran juga dapat meningkatkan posisi tawar pekerja di negara tujuan, serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan, " sambungnya.

Silmy optimististis kedua negara bisa melindungi dan membantu masyarakat melawan praktik human trafficking dan kejahatan transnasional.

“Semoga Indonesia dan Kamboja bisa menjalin hubungan jangka panjang yang membawa kebaikan untuk masyarakat keduanegara,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com