Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Kakek Nenek di Lebak Tewas Dibunuh Cucu karena Jengkel

Kompas.com - 26/03/2024, 19:12 WIB
Acep Nazmudin,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Polisi menangkap pembunuh pasangan kakek nenek di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (25/3/2024).

Kepada polisi, pelaku berinisial ZN (44) mengaku awalnya membunuh Kemed (92) dan Sartimah (72) karena jengkel tidak dipinjami uang.

Kepala Polres Lebak, AKBP Suyono mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban di Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Suami Istri Lansia Ditemukan Tewas di dalam Rumah, Luka di Kepala

"Awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang tunai Rp 500.000," kata Suyono saat konferensi pers di Mapolres Lebak, Selasa (26/3/2024).

Pelaku mengetahui jika korban memiliki uang karena sudah mengambil uang pensiun di Kantor Pos Malingping pada hari Jumat sebelumnya.

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku yang merupakan cucu angkat korban tersebut, sempat berdebat dengan korban Kemed karena tidak diberikan pinjaman uang.

"Karena jengkel pelaku kemudian menendang korban laki-laki dengan menggunakan kaki kanan sebanyak satu kali," ungkap Suyono.

Korban Kemed kemudian tersungkur ke lantai dan tidak sadarkan diri. Saat itu juga, korban perempuan datang dari arah dapur dan mempertanyakan soal keributan yang terjadi.

"Saat korban perempuan menghampiri, pelaku langsung menendang kaki korban perempuan sebanyak sekali dan korban perempuan terusngkur ke ubin hingga tidak sadarkan diri," ujar Suyono.

Saat kedua korban tergeletak di lantai, pelaku lantas pergi ke kamar dan mencari uang yang dimaksud. Uang tersebut ditemukan di dalam peci milik korban dan pelaku pergi membawa uang tersebut.

Baca juga: Suami Istri Lansia di Lebak Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Korban Baru Terima THR Lebaran

Pelaku mengaku tidak mengetahui jika kedua korban tewas. Namun, dia melihat ada darah keluar dari kepala korban.

Mayat korban kemudian ditemukan oleh warga keesokan harinya, karena tidak ada keluar rumah saat pagi hari.

Saat korban ditemukan meninggal, pelaku ZN juga sempat datang ke TKP dan menangis histeris.

Sebagai keluarga, ZN kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka beberapa jam kemudian.

Karena perbuatannya tersbeut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. Kemudian Pasal 365 Ayat 2 dengan ancaman Penjara 15 tahun serta Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman penjara 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com