Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Bocah Dianiaya Ayah Tiri di Cicalengka, Meninggal Dalam Pelukan Ibunya di Angkot

Kompas.com, 6 April 2024, 13:31 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Tangis pilu Yuni Trisnawati (33) saat melihat anak kandungnya berinisial BTM (4) tewas di pelukannya usai menjadi korban penganiayaan.

Korban ternyata dianiaya oleh ayah tirinya berinisial UM (31) di Citarik, Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Kamis (4/4/2024).

Tidak hanya itu, usai dianiaya korban bersama ibunya diusir oleh UM, hingga harus pulang ke kampung kakek neneknya di Purwakarta.

Namun saat perjalanan dari naik bus sampai di Purwakarta, kemudian melanjutkan dengan naik angkot, Yuni ternyata mendapati anaknya sudah meninggal dunia.

"Turun dari bus itu lanjut naik angkot, tapi sebelum pulang mau laporan dulu ke polisi. Di kantor polisi baru ketauan anak itu sudah kaku, sudah meninggal," ucap Yuni sambil menangis.

Baca juga: Balita di Bandung Meninggal di Pangkuan Ibunya Saat Lapor Polisi, Korban Ternyata Dianiaya Ayah Tirinya

Dia bercerita, sebelum meninggal anaknya kerap kali mendapatkan kekerasan dari suaminya.

"Awalnya disuruh ke warung sama suami, tiba-tiba pulang anak sudah basah kuyup, terus enggak lama dibawa nongkrong sama suami," ujarnya.

Sepulang dari nongkrong, anak itu tiba-tiba masuk kamar dan mengeluh sakit perut. Korban pun muntah-muntah dari sore sampai malam.

Yuni mengaku sudah berusaha melindungi anaknya, namun penganiayaan itu terus berulang.

"Memang sudah sering dianiaya, sudah bersabar sudah saya lindungi juga. Hingga akhirnya semalam anak tuh disuapin makan sama suami engga mau, akhirnya marah terus mengusir kami," katanya.

Dirinya mengatakan bahwa memutuskan untuk pulang ke Purwakarta setelah mendapatkan perlakukan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, UM alias Ujang Mulyadi berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polreta Bandung, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Tak Hanya di Bandung, Balita di Pariaman Juga Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandung Kompol Oliestha, membenarkan penangkapan Ujang Mulyadi.

Pelaku, kata dia, melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga mengakibatkan seorang anak meninggal dunia.

"Sudah ditangkap pelakunya dan kini sedang kami dalami," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat.

Oliestha mengungkapkan, awalnya Polres Purwakarta yang menangani kasus ini. Sebab Laporan pun dilakukan istri pelaku di Purwakarta.

"Namun karena TKP-nya ada di sini (Cicalengka), kemudian berkordinasi dengan kami," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Bocah 4 Tahun asal Cicalengka Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Tewas saat ke Purwakarta

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau