Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Anak hingga Tewas, Ayah Tiri di Cicalengka Bandung Ditangkap

Kompas.com - 05/04/2024, 16:53 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ujang Mulyadi (31), tega menghabisi nyawa anak tirinya. Ia pun ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, Jumat (5/4/2024).

Korban BTM (4) diketahui meninggal dunia oleh ibunya, Trisnamawati. Ia pula yang melaporkan suaminya tersebut ke polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandung Kompol Oliestha, membenarkan penangkapan Ujang Mulyadi.

Baca juga: Bunuh Orangtua dan Serang Dokter, Pria di Mamasa Tewas Ditembak Polisi

Pelaku, kata dia, melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga mengakibatkan seorang anak meninggal dunia.

"Sudah ditangkap pelakunya dan kini sedang kami dalami," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat.

Oliestha mengungkapkan, awalnya Polres Purwakarta yang menangani kasus ini. Sebab Laporan pun dilakukan istri pelaku di Purwakarta. 

Baca juga: Anak Bunuh Ibu gara-gara Rokok, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

"Namun karena TKP-nya ada di sini (Cicalengka), kemudian berkordinasi dengan kami," ujarnya.

Ia membenarkan, keluarga tersebut tinggal di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Namun, lantaran sering KDRT,  Trisnamawati memutuskan untuk pulang ke rumah orangtuanya di Purwakarta.

Sebelum sampai ke rumah orangtuanya di Purwakarta, Trisnamawati singgah ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejad suaminya.

Usai mendapat informasi dan berkoordinasi, pihaknya langsung bergerak. Beberapa jam kemudian, pelaku ditangkap.

"Pelaku ditangkap masih di daerah Cicalengka, tapi bukan di rumahnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com