BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Ummi Wahyuni menyebut, salah satu syarat bakal calon independen yang ingin maju di Pemilihan Gubernur Jabar 2024 yakni mendapatkan dukungan 2,3 juta KTP dari 14 kota dan kabupaten.
"Untuk Jabar yang menggunakan 6 persen dari jumlah DPT terakhir itu berjumlah 2.323.469 dukungan yang dibukutikan dengan KTP," ujarnya kepada awak media seusai kegiatan Rapat Kerja di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).
Dia menjelaskan, syarat pengumpulan dukungan dalam bentuk KTP harus terpenuhi bagi para calon yang ingin maju secara independen.
Baca juga: Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024
Apabila syarat tersebut sudah dipenuhi, bakal calon akan diseleksi secara administrasi. Apabila lolos maka akan ada syarat-syarat lainnya yang perlu dilengkapi.
Meski demikian, Ummi belum bisa mengungkap secara detail syarat apa saja apabila bakal calon tersebut dinyatakan lolos menjadi calon independen dalam Pilgub Jabar 2024.
"Kalau jalur perseorangan masih dalam bentuk dukungan karena proses nanti di bakal calon ke calon. Nanti untuk proses pencalonan, masuk ke syarat-syarat pencalonan," tambahnya.
Baca juga: Puluhan Orang Tertarik Maju di Pilkada Jabar lewat Golkar
Ummi menerangkan, bagi para bakal calon yang maju di Pilkada Jabar 2024 bisa menginput syarat dukungannya melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
"Kita menggunakan sistem informasi pencalonan artinya semua sudah menggunakan aplikasi atau paperless saat ini," katanya.
Dia menambahkan, sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2024 hari pencoblosan untuk Pilgub Jabar akan berlangsung 27 November 2024.
Sedangkan untuk penyerahan dukungan terhadap calon independen kepala daerah akan dimulai 5 Mei 2024.
"208 hari lagi kita akan melaksanakan Pilkada 2024 Provinsi Jawa Barat dalam pada tanggal 5-7 KPU provinsi dan kabupaten serta kota akan menerima pembukaan untuk pengumuman untuk masuk ke dalam tahapan bakal calon perseorangan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.