Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Kompas.com - 16/05/2024, 11:07 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024, jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 10,2 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 516.344 kasus.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengapresiasi kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) atas capaian tersebut.

Kamaruddin mengatakan, KUA telah berperan dalam sosialisasi dan kampanye persiapan dan kematangan masyarakat sebelum menikah.

“KUA telah melakukan sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan finansial bagi calon pengantin yang ternyata berpengaruh terhadap penurunan angka cerai,” kata Kamaruddin dalam kegiatan Workshop Pengembangan SIMKAH Gen 4 di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Capaian tersebut, lanjutnya, juga disebabkan oleh penurunan jumlah pernikahan dini sebagai dampak Revisi UU Perkawinan. Dalam UU tersebut, perempuan yang hendak menikah harus berusia minimal 19 tahun.

Meski begitu, dia menambahkan, Dirjen Bimas Islam terus mendorong KUA untuk meningkatkan perannya dalam menjawab dinamika isu-isu sosial yang dapat memperkuat ketahanan keluarga.

“Jika keluarga rentan terhadap persoalan sosial, ekonomi, dan lain-lain, hal ini akan berdampak pada ketahanan keluarga,” ujar Kamaruddin.

Selain itu, dia menyatakan, pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Baca juga: Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menurutnya, Bimwin dapat mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat terhadap KUA yang bukan hanya melayani pernikahan, tapi juga mengambil bagian dalam menyelesaikan masalah sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan kemiskinan ekstrem.

“Calon pengantin harus mampu memahami makna, tujuan, dan persiapan perkawinan agar dapat membentuk keluarga sakinah,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Balik Video Viral Satpam Kejar Mobil Hitam di Mall Bandung, Penumpang Diduga Mesum

Di Balik Video Viral Satpam Kejar Mobil Hitam di Mall Bandung, Penumpang Diduga Mesum

Bandung
Pembersihan Sampah di Sungai Citarum Diperluas 500 Meter ke Timur dan Barat

Pembersihan Sampah di Sungai Citarum Diperluas 500 Meter ke Timur dan Barat

Bandung
Aktivitas Sesar Cugenang 3 Kali Getarkan Cianjur dalam 2 Hari

Aktivitas Sesar Cugenang 3 Kali Getarkan Cianjur dalam 2 Hari

Bandung
Pria ODGJ Melompat dari Jembatan Citarum, Tim Basarnas Turun Tangan

Pria ODGJ Melompat dari Jembatan Citarum, Tim Basarnas Turun Tangan

Bandung
DPKP Tangerang Temukan 8 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

DPKP Tangerang Temukan 8 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

Bandung
Sepasang Kekasih di Bawah Umur Mesum di Parkiran Mal Bandung, Keduanya Dikejar Satpam

Sepasang Kekasih di Bawah Umur Mesum di Parkiran Mal Bandung, Keduanya Dikejar Satpam

Bandung
Kambing 'Terbang' ke Atap Rumah di Cianjur Saat Akan Disembelih

Kambing "Terbang" ke Atap Rumah di Cianjur Saat Akan Disembelih

Bandung
Ramai Didatangi Wisatawan, Lembang Masih Dirasa Jauh dari Sejahtera

Ramai Didatangi Wisatawan, Lembang Masih Dirasa Jauh dari Sejahtera

Bandung
2 Jemaah Haji Asal Majalengka Meninggal di Mekkah, Kemenag Ungkap Penyebabnya

2 Jemaah Haji Asal Majalengka Meninggal di Mekkah, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Bandung
Pilkada 2024, Ridwan Kamil Tetap di Jabar atau 'OTW' Jakarta?

Pilkada 2024, Ridwan Kamil Tetap di Jabar atau "OTW" Jakarta?

Bandung
Ketua RW Ditusuk Usai Shalat Isya, Salah Seorang Pelaku di Bawah Umur

Ketua RW Ditusuk Usai Shalat Isya, Salah Seorang Pelaku di Bawah Umur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
4 Partai Kembali Usung Dadang Supriatna Jadi Bupati Bandung

4 Partai Kembali Usung Dadang Supriatna Jadi Bupati Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Detik-detik Sapi Kurban Terperosok dan Terjepit di Selokan Cirebon

Detik-detik Sapi Kurban Terperosok dan Terjepit di Selokan Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com