Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Kompas.com - 16/05/2024, 13:53 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Surya Saeful Bahri, seorang pengunjung di Pengadilan Negeri Bandung, ditangkap usai ketahuan menyelundupkan 22 paket sabu, Kamis (16/5/2024).

Jaksa Kejari Kota Bandung, Yan Prastomi Aji, mengatakan, mulanya Surya datang ke PN Bandung untuk menemui tahanan bernama M Baharudin yang tengah menunggu jadwal sidang di ruang tahanan PN Bandung.

Baca juga: Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Surya datang sekitar pukul 10.25 WIB sambil membawa bungkusan makanan dan tiga bungkus rokok untuk diserahkan kepada Baharudin.

Baca juga: Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Saat jaksa akan memeriksa barang bawaannya, Surya menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Baca juga: Bawa 19 Kg Sabu, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

"Pas saya cek, dia malah bilang, 'ini mah rokok, Pak', sambil disembunyiin rokoknya di saku celana. Saya curiga. Akhirnya saya tarik rokok itu buat diperiksa," ujar Yan, Kamis.

Saat tiga bungkus rokok itu dibuka, terdapat 22 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan 25 butir Heximer.

Setelah diinterogasi, Surya mengaku sabu dan obat-obatan itu hendak diberikan kepada Baharudin.

Jaksa kemudian berkoordinasi dengan Anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung hingga Surya diamankan ke kantor polisi.

"Setelah dipastikan barangnya itu diduga sabu-sabu, kita langsung kontak penyidik. Tadi sudah datang dan pelakunya langsung diperiksa," ucapnya.

Sementara Bahaudin, rencananya akan dimintai keterangan oleh penyidik setelah dikembalikan ke rutan.

"Dengan kasus ini, berarti sudah ada 24 kasus upaya penyelundupan narkoba selama saya bertugas di sini," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tunjukkan Gelagat Mencurigakan, Pengunjung PN Bandung Kedapatan Selundupkan Sabu-sabu untuk Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com