BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menangkap salah satu pelaku buron dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, warga Cirebon, Jawa Barat.
"Sudah (tertangkap)," kata Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan yang dihubungi Rabu (22/5/2024).
Surawan menyebut, pelaku yang tertangkap ini diketahui bernama Pegi.
"(pelaku) Pegi Setiawan," ucap Surawan.
Baca juga: Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina
Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. Namun ia enggan menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut.
Surawan mengatakan, selama di Bandung, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.
Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, penyelidikan dan pengejaran masih terus diupayakan.
Baca juga: Memburu 3 Pembunuh Vina
Berita sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon memasuki babak baru.
Polisi memastikan kasus yang terjadi 8 tahun silam itu terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron.
Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Namun polisi belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.
Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, akan tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.